Minggu, 29 Maret 2020

Panwaslu Ad Hoc Diberhentikan Sementara

 


KENDAL, Bawaslu – Bawaslu Kendal berhentikan sementara masa tugas Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Pemberhentian dilakukan melalui video conference (vidcon) di Kantor Bawaslu Kendal Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal yang terhubung langsung ke dua puluh kantor Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kendal, (Senin, 30 Maret 2020), sore.

Pada vidcon tersebut Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani membacakan Surat Keputusan Bawaslu Kendal No. 311/2020 yang berlaku sejak 1 April 2020. “Memutuskan, memberhentikan sementara Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kendal,” kata Odilia.

Sedangkan menurut Surat Keputusan No. 312, Panwaslu di 286 Kelurahan/Desa, berhenti masa tugasnya sejak 31 Maret 2020. “Walau diberhentikan, baik Panwaslu Kecamatan ataupun Panwaslu Kelurahan/Desa akan diberikan honorarium out put kerja bulan Maret 2020, tetapi bulan selanjutnya tidak, sampai diaktifkan kembali berdasar petunjuk Bawaslu RI,” lanjut Odilia.

Langkah Bawaslu Kendal ini diambil berdasarkan SE Ketua Bawaslu RI No. 0252/2020 tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dan Surat Ketua Bawaslu RI No. 0255/2020 tentang Pemberhentian Sementara Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa.

Lebih lanjut Odilia menyampaikan. “Pemberhentian sementara masa tugas ini karena beberapa tahapan Pilkada ditunda KPU akibat merebaknya virus korona. Mata rantai penyebaran virus ini harus diputus dengan mengurangi kerumunan orang. Selanjutnya SK pemberhentian akan kami kirim melalui email.”

Vidcon ini diikuti seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kendal, selain Ketua Odilia, ada Ubaidillah, Firmat T. Sudibyo dan Arief Musthofifin masing-masing sebagai anggota, serta Korsek Sri Wayuning.



 “Prosesi penyampain pemberhentian sementara via vidcon ini juga sesuai arahan Bawaslu RI dan Bawaslu Jateng. Karena dalam situgsi siaga darurat corona tidak pada tempatnya berburu kebaikan dengan berkumpul. Harus diutamakan menghindari keburukan atau bahaya dengan cara vidcon,” terang Kordi Hukum, Humas dan Hubal Arief Musthofifin[bk].



Senin, 23 Maret 2020

Ketua Bawaslu RI Hadiri Pembukaan Vidcon Pengawasan di Kendal




KENDAL, Bawaslu – Ketua Bawaslu RI Abhan hadiri Grand Opening Pengawasan Berbasis Video Conference (Vidcon) Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin, (23 Maret 2020), sore. Program Pengawasan Berbasis Vidcon merupakan langkah Bawaslu Kendal tetap bergiat dalam suasana Indonesia pendemi Virus Corona atau Covid-19.

Dalam grand opening Abhan menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kendal melalui teknologi informasi audio dan video. Pusat grand opening di Kantor Bawaslu Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal, sedangkan dua puluh Panwaslu Kecamatan di kantor kecamatan masing-masing.

“Vidcon ini salah satu langkah terbaik yang bisa kita tempuh dalam suasana pendemi korona. Kita terapkan protokal kesehatan sebagaimana himbauan pemerintah. Membatasi pertemuan banyak orang dengan tetap melaksanakan pekerjaan kita,” kata Abhan.

Abhan mengarahkan untuk diterapkan jawal piket di masing-masing kantor. “Instruksi kami yang sudah kami turunkan di kantor harus masih ada yang jaga. Kalau bisa dipiket. Prinsipnya tidak berkumpul terlalu banyak orang. Jangan sampai terakumulasi lebih dari sepuluh orang,” lanjut Abhan.

Selain pengaturan jadwal piket dan menjaga prosedural SOP kesehatan, Abhan juga menyampaikan giat pengawasan saat ini. Apalagi setelah KPU keluarkan SE menghentikan sementara pelanikan PPS di berbagai tempat, verfak dukungan perseorangan dan coklit mutarlih.

“Vekfak dukungan calon perseoranan di Kendal tidak ada, tidak masalah. Pada tahap coklit mutarlih semua yang ada Pilkada akan melakukan semua. KPU sudah menghentikan sementara dan kita tidak tahu kapan akan dilakukan lagi. Maka, sementara rekan-rekan menunggu instruksi kami lebih lanjut. Kami masih koordinasi dengan KPU,” terangnya.

Grand opening lewat dunia maya ini dihadiri seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kendal yaitu Odilia Amy Wardayani (Ketua), Achmad Ghozali, Arief Musthofifin, Firman T. Sudibyo dan Ubaidillah sebagai anggota, serta Koordinator Sekretariat Sri Wahyuning.

“Mudah-mudahan, kita berdoa semua, wabah covid segera selesai,” doa Abhan diamini semua.[BK]




Minggu, 22 Maret 2020

Cegah Covid-19, Bawaslu Kendal Pastikan Pelantikan PPS Patuhi Protokol Kesehatan



Kendal, Bawaslu -- Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani menyampaikan bahwa setiap tempat pelantikan harus menyediakan tempat untuk mencuci tangan. “Pelantikan PPS kali ini berbeda dari sebelumnya, mewabahnya virus corona membuat kita melakukan pencegahan dan penyebaran Covid-19. Maka seluruh undangan yang hadir diharuskan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan pelantikan. Bagi yang sakit dipersilahkan memakai masker,” kata Odilia. 

Di Kecamatan Kangkung sebanyak 45 orang mengikuti pelantikan tetapi yang menghadiri hanya 44 orang karena terdapat 1 orang yang sakit. Begitu juga di Kecamatan Rowosari saat prosesi pelantikan ada 1 anggota yang meninggalkan tempat dan kembali duduk terpisah dari peserta lain dikarenakan sakit sehingga tidak mengikuti pembacaan sumpah janji.

“Sebelumnya ada anggota yang meninggalkan ruang pelantikan saat prosesi. Sehingga tidak mengikuti pengambilan sumpah janji. Namun kami meminta pada ketua dan anggota PPK Kecamatan Rowosari untuk melakukan pelantikan dan sumpah janji pada anggota tersebut hari ini juga setelah acara pelantikan selesai,” kata Zumrotun Ketua Panwas Kecamatan Rowosari.

Maraknya wabah virus corona di Indonesia tidak menghambat jalnnya pelantikan. Calon anggota PPK terpilih dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal ditingkat desa.


Kamis, 19 Maret 2020

286 Penwaslu Kelurahan/Desa Siap Jadi Garda Depan

 

KENDAL, Bawaslu – Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kabupaten Kendal telah dilaksanakan, Jumat, 13 Maret 2020. Sebanyak 286 pengawas tingkat kelurahan/desa ini siap menjadi garda depan untuk mencegah dan mengawasi berbagai tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2020.


Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kendal melakukan monitoring pelantikan di Panwas Kecamatan sesuai dengan korwilnya masing-masing. Panwaslu Desa/Kelurahan yang dilantik tersebut merupakan orang-orang terpilih dan terbaik diantara pendaftar yang lain untuk bertugas melaksanakan pengawasan selama penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

Sebelumnya pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa dimulai pada tanggal 16 sampai 22 Februari 2020. Dikarenakan masih ada desa yang pendaftarnya kurang maka pendaftaran diperpanjang samapai 4 Maret 2020.

Sebanyak 649 orang berantusias mendaftar, setelah melewati proses seleksi administrasi dan wawancara 286 Panwaslu Desa ‎se-Kabupaten Kendal diambil sumpah jabatan dan wewenang, langsung oleh Panwascam serta dihadiri tokoh Forum Pimpinan Kecamatan.[BK]

Rabu, 18 Maret 2020

Bawaslu Kendal Vidcon Pengawasan Bersama 35 Kabupaten/Kota

 

KENDAL, Bawaslu – Bawaslu Kendal mengikuti rakor berbasis Video Converence yang dilakukan Bawaslu Jawa Tengah di Kantor Bawaslu Jateng, Kamis 19 Maret 2020. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama dua jam. Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subhi A.K. Arif, memimpin langsung koordinasi melalui teknologi informasi. Koordinasi ini diikuti oleh 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Menindak lanjuti surat edaran yang ditanda tangani oleh ketua Bawaslu RI Abhan dengan nomor surat 0070/K.Bawaslu/PR.00.03/III/2020 tentang Penyesuaian sistem kerja lingkungan Bawaslu. Surat edaran itu di antaranya berisi himbauan untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dirumah. Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi A.K. Arif  mengatakan adanya surat himbauan ini koordinasi dilakukan melalui vicon.

“Karena adanya virus Corona, untuk sementara waktu kita koordinasi melalui teknologi informasi dengan melakukan video converence. Sebenarnya teknologi ini sudah ada di Bawaslu Jateng, tapi sebelum ini belum pernah kita gunakan untuk koordinasi. Hal ini perlu kita lakukan untuk lebih menghindari pertemuan tatap muka sebagaimana instruksi Bawaslu RI, ” kata Fajar.

Rofiudin selaku Kordiv Humas menyampaikan arahan dengan adanya work from home ini bukan berarti tugas tidak dilaksanakan “humas harus bekerja untuk tetap memberikan informasi kepada publik memberikan informasi kerja-kerja Bawaslu. Selain itu buletin edisi III harus sudah mulai dikerjakan”, tegas Rofi. [BK]

Rabu, 11 Maret 2020

Tegas Dalam Mencegah dan Menindak Pelanggaran Bawaslu Mendapat Penghargaan

 


KENDAL, Bawaslu – Bawaslu Kendal menghadiri perayaan Hari Pers Nasional PWI Kendal yang diselenggarakan pada hari Rabu, 11 Maret 2020 di Pendopo Bahurekso Kendal. Dalam acara perayaan ini Bawaslu Kendal menerima piagam penghargaan yang di dalamnya tertulis “Penghargaan Diberikan Pada Bawaslu yang Tegas dalam Mencegah dan Menindak Pelanggaran Pemilu Serentak 2019”.

Apresiasi dari PWI Kabupaten Kendal diberikan  kepada 27 tokoh yang dinilai berjasa untuk pembangunan Kendal. Bawaslu Kendal menjadi salah satu dari 27 tokoh yang menerima apresiasi tersebut. Penghargaan yang diberikan untuk Bawaslu Kendal diterima langsung oleh Ketua bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.

Pihak lain yang mendapat penghargaan antara lain Bupati Mirna Annisa, Ketua DPRD Muhammad Makmun, Kapolres AKBP Ali Wardana, Dandim Letkol Inf Ginda M Ginanjar dan  KPU yang diterima Hevy Indah Oktaria. Penghargaan kepada Forkompimda diserahkan oleh Ketua PWI Jateng Amir Machmud.

Apresiasi juga diberikan kepada sejumlah tokoh di berbagai bidang seperti, pertanian, olahraga, UMKM, perbankan, perusahaan, relawan, dan sebagainya. Diantaranya Herry Darman, Mujib Rohmat, M Fadholi, Widya Kandi Susanti, Munawir, Tardi, Muh Tommy Fadlurohman, Mastrur Darori dan Maftukhin serta Baznas Kendal dan masih banyak yang lain.

Ketua panitia HPN Kendal, Kendal Priambodo mengatakan, pemberian apresiasi merupakan puncak dari peringatan Hari Pers nasional yang digelar PWI Kendal. Sebelumnya PWI juga telah melaksanakan bakti sosial antara lain donor darah, pemberian santunan kepada rekan wartawan yang mengalami kecelakaan dan warga kurang mampu, serta turnamen sepak bola U-12.[BK]


 


Selasa, 10 Maret 2020

Engawas Wajib Kuasai Tertib Administrasi Penanganan Pelanggaran


Magelang, Bawaslu Jateng (10/3) – Demi meningkatkan kesiapan menghadapi Pilkada 2020, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan peningkatan kapasitas kepada Bawaslu kabupaten/kota.

Acara yang dibalut dengan bimbingan teknis penanganan pelanggaran itu dilaksanakan di Magelang, Selasa-Rabu (10-11 Maret 2020.

“Penanganan pelanggaran Pilkada tidak dapat berjalan sendiri, Bawaslu Kabupaten/Kota harus sepemahaman sehingga tidak ada lagi perbedaan penanganan pelanggaran antar daerah,” tegas Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih.

Saat ini, lanjutnya, mata publik tertuju pada proses tahapan Pilkada 2020. Untuk itu seluruh Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota harus sudah benar-benar menguasai administrasi penanganan pelanggaran. Jika ada penanganan kasus yang dilakukan di DKPP juga bisa dijadikan pelajaran bersama.

Berkaitan dengan Sentra Gakkumdu, perempuan yang akrab disapa Ana ini juga menegaskan bahwa terjadi beberapa kendala terkait persyaratan jaksa di beberapa wilayah sehingga kualifikasi jaksa pada Sentra Gakkumdu tidak lagi 3 tahun melainkan menjadi 1 tahun. “Tentu akan banyak beberapa kemungkinan perubahan ke depan, namun hal ini juga masih menjadi evaluasi oleh Bawaslu RI,” kata Ana.

Sumber : https://jateng.bawaslu.go.id/2020/03/11/pengawas-wajib-kuasai-tertib-administrasi-penanganan-pelanggaran/

Senin, 09 Maret 2020

Bawaslu Kendal Prakarsai Deklarasi TNI, Polri dan ASN Netral



Kendal, Bawaslu -- Kabupaten Kendal menduduki peringkat pertama Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Jateng pada Pilkada 2020 ini. Untuk cegah kerawanan, Bawaslu Kendal prakarsai Deklarasi TNI, Polri dan ASN Netral, Selasa, (10 Maret 2020), di Sae Inn.

 

"Kendal jadi paling rawan di Jateng bukan tanpa alasan. IKP ini hasil riset yang diisi Bawaslu, KPU, Polisi dan Pers. Kami sangat apresiasi Bawaslu Kendal mengundang TNI, Polri dan ASN untuk deklarasi netral hari ini. Khususnya ada peran aktif penyelenggara Pemilu, Parpol, ormas dan OKP, Polri, TNI, BIN dan Binda, serta Pemda mencegah kerawanan itu," kata Anggota Bawaslu Jateng Anik Sholihatun usai memaparkan IKP di depan puluhan TNI, Polri dan ASN di Kendal.

Anik, sapanya, menerangkan semua incumbent di Jateng potensi maju lagi. "Dengan majunya incumbent maka perlu disorot potensi menggalang dukungan ASN. Langkah Bawaslu Kendal tepat. Meminta komitmen netral mereka sejak awal," terang Anik.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani lantas menjelaskan isi deklarasi. "Tadi sudah diucapkan deklarasi komitmen TNI, Polri dan ASN netral dalam Pibup Kendal 2020. Juga komitmen bersinergi dalam Pengawasan Partisipatif," kata Odilia.

Menurutnya, menghadapi IKP Kendal nomor dua di Pulau Jawa tidak bisa mengandalkan Bawaslu saja. "Bawaslu tidak bisa sendirian. Seluruh elemen masyarakat harus mendukung agar kerawanan tak terjadi atau minim," terangnya.

Selain itu, bagi Odilia, juga perlu peran  masyarakat secara umum menjadi bagian dari Pengawas. "Kami juga meminta masyarakat turut mengawasi sebagai Pengawas Partisipatif. Beri masukan dan informasi sebanyak-banyaknya pada Bawaslu terkait potensi pelanggaran atau dugaan pelanggaran," tutup Odilia.(BK)



Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...