Rabu, 30 Agustus 2023

Persiapan Bawaslu Menjelang Penetapan DCT

Kendal, Bawaslu – Koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan diri jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemiihan Legislatif (Pileg) 2024. Salah satu persiapan dilakukan dengan melakukan Supervisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke kantor Bawaslu Kabupaten Kendal Rabu, (30 Agustus 2023).

 

Beberapa hal persiapan yang diminta Wahyudi diataranya terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana apabila nanti adanya pengajuan sengketa. 

 

“Kita melakukan supervisi hari ini ingin melihat kesiapan teman-teman di Kabupaten/Kota apabila nanti dalam penetapan DCT ternyata ada permohonan sengketa. Jadi karena ini sebagian besar dari Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah diisi dengan orang-orang yang baru, kini kita ingin memastikan bahwa meskipun anggota Bawaslu yang sekarang adalah orang baru tetapi mereka tetap siap menghadapi sengketa,” kata Wahyudi.

 

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kendal, Solikin menjelaskan, “terkait kesiapan penerimaan permohonan penyelesaian sengketa guna menghadapi penetapan DCT November mendatang tentu kami akan menindaklanjuti supervisi tersebut dengan mempersiapkan sarana seperti loket penerimaan permohonan beserta kelengkapan berkas pendukungnya dan ruang sidang yang akan digunakan untuk mediasi dan adjudikasi,” ujarnya.  

 

Solikin menambahkan persiapan prasarananya dengan membuat simulasi Mediasi dan sidang adjudikasi sesuai dengan kondisi sebenarnya. [BK]






Kamis, 24 Agustus 2023

STRUKTUR ORGANISASI BAWASLU KENDAL PERIODE 2023-2028

 


STRUKTUR ORGANISASI UPDATE


======================================================

STRUKTUR SEKRETARIAT UPDATE




===============================================





==============================================



Minggu, 20 Agustus 2023

Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Kendal, Bawaslu –Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal periode 2018 s.d 2023 resmi dilantik dan mengikuti pengambilan sumpah janji Sabtu, (19 Agustus 2023), di Pullman Hotel Jakarta Central Park.

 

Bawaslu melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. 5 (lima) kandidat terpilih di Bawaslu Kabupaten Kendal diantaranya Hevy Indah Oktaria sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Periode 2023-2028, Solikin sebagai koor dinator (Kordiv) Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Muhammad Athoillah sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran,Data dan Informasi, Muhammad Habibi sebagai Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, dan Mukhamad Bahrul Amik sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat.

 

Pada kesempatan Rapat Penyambutan & Perkenalan Ketua & Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal Periode 2023-2028 Senin, (21 Agustus 2023) Plt. Kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Andika Asykar menyampaikan "Bahwa kami mendapatkan amanah untuk menyampaikan tugas-tugas dan kerja-kerja yang sudah berjalan dari pimpinan yang lalu, supaya bisa berlanjut dan juga tidak terputus khususnya kerja-kerja yang sifatnya substansi pengawasan pemilu,” tutur Andika.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten, Hevy Indah Oktaria dalam sambutannya menjelaskan, “saat ini kita adalah keluarga, jadi pola kepemimpinan yang akan kami bawa adalah kekeluargaan, apapun yang menjadi masalah dalam keluarga itu kalau satu sakit maka semuanya sakit, artinya semua permasalahan akan kita selesaikan dengan kekeluargaan, kebahagiaan yang didapat oleh satu orang maka harus dinikmati oleh semuanya,”  jelas Hevy.

 

Hevy menambahkan salah satu langkah yang akan diambil saat ini adalah berkoordinasi dengan stake holder dan pihak terkait sebagai upaya komunikasi awal dan pencegahan.  

 




 

PROFILE KETUA DAN ANGGOTA BAWASLU KENDAL PERIODE 2023-2028

 FOTO NAMA JABATAN
HEVY INDAH OKTARIA, S.E., M.Sos. KETUA BAWASLU KENDAL
 
MUHAMMAD ATHO'ILLAH, S. Ag.

ANGGOTA BAWASLU KENDAL

KODIV. PENANGANAN PELANGGARAN DAN DATA INFORMASI



MUHAMMAD HABIBI, S.H.I.

ANGGOTA BAWASLU KENDAL

KODIV. PENCEGAHAN, HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PARTISIPASI MASYARAKAT


MUKHAMAD BAHRUL AMIK, S.H.I.

ANGGOTA BAWASLU KENDAL

KODIV. SUMBERDAYA MANUSIA, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

 

SOLIKIN

ANGGOTA BAWASLU KENDAL

KODIV. HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA


























 

Minggu, 13 Agustus 2023

Hari Terakhir Menjabat, Tetapkan Ruang Sidang H. Ubaidillah di Bawaslu Kendal


Kendal, Bawaslu – Sebagai pamungkas masa jabatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kendal 2018-2023 menetapkan Ruang Sidang H. Ubaidillah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Pimpinan yang dilaksankan oleh Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani beserta Anggota Firman Teguh Sudibyo, Achmad Ghozali, Abdul Hamid, dan Arief Musthofifin pada hari terakhir betugas, Senin, (14 Agustus 2023), di Kantor Bawaslu Kendal Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal.

Odilia Amy Wardayani menerangkan bahwa penetapan Ruang Sidang H. Ubaidillah sebagai penghargaan kepada rekan kerja yang telah di panggil & menghadap Tuhan di tengah masa jabatan. “Ini sebagai penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Anggota Bawaslu Kendal Periode 2018-2023 yaitu Bapak Ubaidillah yang telah mendahului kita di panggil & menghadap Tuhan pada 2021 di tengah masa tugasnya. Nama Haji Ubaidillah kami jadikan sebagai nama ruang rapat atau ruang sidang di Bawaslu Kabupaten Kendal,” kata Odilia.

Hal itu dikuatkan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Firman Teguh Sudibyo yang menganggap Ubaidillah adalah tokoh senior di dunia pengawasan pemilu. “Pak Ubaidillah adalah senior di dunia pengawasan. Beliau di Panwaslu Kabupaten Kendal sejak 2010 sampai 2018. Di Bawaslu Kendal Periode 2018-2023 beliau juga menjabat hingga akhir hayat Tahun 2021. Sehingga pantas rasanya jika kemudian nama beliau diabadikan di Kantor Bawaslu Kendal ini,” terang Firman.




Penjelasan Odilia dan Firman diamini Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin. "Saya mengenal Pak Ubaidillah atau Pak Obed secara pribadi. Beliau orang yang berdedikasi dan penuh waktu bekerja mengawasi pemilu. Bahkan sampai akhir hayat pada awal 2021 beliau masih menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kendal dan tetap mencurahkan perhatian walau dalam kondisi sakit. Sangat tepat kiranya nama beliau disematkan sebagai Ruang Sidang H. Ubaidillah di Kantor Bawaslu Kendal," jelas Arief.

Sedangkan bagi Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kendal Achmad Ghozali, Ubaidillah dianggap sebagai pahlawan. “Bapak Haji Ubaidillah itu adalah sosok pahlawan atau pejuang pengawasan pemilu di Kabupaten Kendal. Maka sudah selayaknya nama beliau itu diabadikan menjadi nama ruang sidang di Bawaslu Kendal,” ujar Ghozali.

Sementara menurut Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Abdul Hamid, Ubaidillah dianggap icon pengawasan di Kabupaten Kendal. “Waktu dulu saya masih jadi pengawas di desa, beliau sudah menjadi pengawas di Kabupaten Kendal. Saya masih ingat betul pesan beliau untuk bisa selalu menjaga integritas sebagi pengawas pemilu,” tutur Hamid.

Sahabat Bawaslu, Ubaidillah adalah Anggota Bawaslu Kendal 2018-2023 dan meninggal dunia pada Rabu, 3 Februari 2021 saat masih menjabat karena sakit.[BK]


Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...