Kendal, Bawaslu – Koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan diri jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemiihan Legislatif (Pileg) 2024. Salah satu persiapan dilakukan dengan melakukan Supervisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke kantor Bawaslu Kabupaten Kendal Rabu, (30 Agustus 2023).
Beberapa hal persiapan yang diminta Wahyudi diataranya
terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana apabila nanti
adanya pengajuan sengketa.
“Kita melakukan supervisi hari ini ingin melihat kesiapan
teman-teman di Kabupaten/Kota apabila nanti dalam penetapan DCT ternyata ada
permohonan sengketa. Jadi karena ini sebagian besar dari Bawaslu Kabupaten/Kota
di seluruh Jawa Tengah diisi dengan orang-orang yang baru, kini kita ingin
memastikan bahwa meskipun anggota Bawaslu yang sekarang adalah orang baru
tetapi mereka tetap siap menghadapi sengketa,” kata Wahyudi.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu
Kabupaten Kendal, Solikin menjelaskan, “terkait kesiapan penerimaan permohonan
penyelesaian sengketa guna menghadapi penetapan DCT November mendatang tentu
kami akan menindaklanjuti supervisi tersebut dengan mempersiapkan sarana
seperti loket penerimaan permohonan beserta kelengkapan berkas pendukungnya dan
ruang sidang yang akan digunakan untuk mediasi dan adjudikasi,” ujarnya.
Solikin menambahkan persiapan prasarananya dengan membuat
simulasi Mediasi dan sidang adjudikasi sesuai dengan kondisi sebenarnya. [BK]