Senin, 18 November 2019

Bawaslu Kendal Umumkan Pendaftaran Panwas Kecamatan Untuk Pilbub 2020


KENDAL – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal akan dilaksanakan  pada tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Kendal akan segera membuka perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan. Jumlah panwascam yang akan bergabung bersama Bawaslu untuk menjadi Pengawas sebanyak 60 orang untuk mengawasi 20 kecamatan, Senin (18 November 2019)

Panwascam yang terpilih akan bertugas untuk melakukan pengawasan segala bentuk aktifitas Pilkada sehingga tidak ada pelanggaran di tiap kecamatan. Odillia Amy Wardani Ketua Bawaslu Kendal, mengatakan bahwa saat ini pokja untuk rekruitmen panwascam telah dibentuk, dan sedang dalam proses sosialsasi penyebaran informasi perekrutan Panwascam. Pembukan pendaftaran akan dibuka pada 27 November 2019.

"Pengumpulan berkas pendaftaran sejak tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019. Kebutuhannya yakni tiap kecamatan tiga anggota panwascam, jadi total panwascam yang dibutuhkan 60 orang," kata Odi.

Sejak disampaikan pengumuman tentang perekrutan Panwascam sudah banyak masyarakat yang bertanya mengenai syarat pendaftaran baik melalui sosial media Bawaslu Kendal, atau mendatangi kantor secara langsung. Odilia juga menambahkan kualifikasi umumnya untuk mendaftar yakni usia minimal 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana lebih dari lima tahun.

"Nanti yang akan mendaftar akan menjalani proses seleksi yang diantaranya uji publik, tes tertulis dan wawancara," tambahnya.

Sementara itu, seorang yang ingin mendaftar menjadi panwascam, Yudi mengatakan bahwa dirinya tertarik menjadi panwascam di kecamatan Brangsong. Menurutnya pengawasan terhadap proses pemilu sangat perlu agar tercipta proses pemilu yang adil. [BK]



Inspektorat, Kespangpol, OPD, KPU dan Partai Politik Kabupaten Kendal Tanda Tangani Deklarasi Bersama


KENDAL – Bawaslu Kabupaten Kendal akhirnya meresmikan desa anti politik uang, Minggu (10 November 2019). Dalam acara peresmian ini dilakukan penandatanganan deklarasi bersama yang dilakukan oleh tamu undangan, gugus Desa Pagersari kecamatan Patean dan Bawaslu Kendal.

Acara peresmian desa anti polik uang ini dihadiri oleh masyarakat Desa Pagersari serta tamu undangan dari Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal, dan Kepala Kantor Kesabangpol Kabupaten Kendal. Hadir pula KPU Kabupaten Kendal, Kapolsek Patean dan Danramil Patean, Pj. Kepala Desa Pagersari, ketua BPD.

Bawaslu Kabupaten Kendal juga turut mengundang Pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten Kendal peserta Pemilu. Perwakilan Parpol yang menghadiri peresmian anti politik uang yaitu diantaranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat dan PAN.

Dalam acara dibacakan deklarasi bersama yang berisi tentang komitmen masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang yang dapat mencoret wajah demokrasi di Indonesia. Naskah deklarasi kemudian ditandatangani oleh gugus desa, Bawaslu Kendal dan tamu undangan tidak terkecuali Perwakilan dari Partai Politik Kabupaten Kendal.

Pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi bersama menjadi bentuk diresmikannya desa anti politik uang. Bawaslu Kendal berharap seluruh pihak yang ikut berdeklarasi serta masyarakat dapat menolak politik uang saat ada pelaksanaan Pemilu, Pilkada dan Pilpres. Dibentuknya desa anti politik uang ditiga desa ini diharapkan dapat menjadi contoh desa-desa lain di kabupaten Kendal. [BK]



Selasa, 12 November 2019

Pengumuman Pendaftaran Panwas Kecamatan

 

Pengumuman pendaftaran dapat di download di Link dibawah ini :

DOWNLOAD

Untuk Formulir Pendaftaran Format MS.WORD dapat di Download link dibawah ini :

DOWNLOAD

Untuk Informasi lebih lanjut Telepon (0294) 381481, atau dapat langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Jl Kyai Gembyang No.23 Kendal. dan Pantau Terus sosmed Bawaslu Kabupaten Kendal.

Pengumuman Pendaftaran Panwas Kecamatan


 Pengumuman pendaftaran dapat di download di Link dibawah ini :

DOWNLOAD

Untuk Formulir Pendaftaran Format MS.WORD dapat di Download link dibawah ini :

DOWNLOAD

Untuk Informasi lebih lanjut Telepon (0294) 381481, atau dapat langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Jl Kyai Gembyang No.23 Kendal. dan Pantau Terus sosmed Bawaslu Kabupaten Kendal.

Minggu, 10 November 2019

Bawaslu Kendal Resmikan Desa Anti Politik Uang


KENDAL – Bawaslu Kabupaten Kendal meresmikan Desa binaan sebagai Desa Anti Politik Uang di Kampung Literasi Desa Pagersari Kecamatan Patean, Minggu (10 November 2019). Peresmian ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan pembinaan desa anti politik uang yang dilaksanakan Bawaslu Kendal.

“Kami meresmikan desa anti politik uang setelah sebelumnya melaksanakan pembinaan sebanyak 12 kali di 3 desa yang berbeda. Dan hari ini merupakan puncak kegiatan pembinaan desa anti politik uang,” kata Wahidin Sa’id Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal selaku leading sektor pembentukan desa anti politik uang.

Acara peresmian desa anti politik uang ini ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbolis yang dilakukan oleh Tatang Iskandariyanto, S.H. Inspektur Inspektorat Kendal sekaligus perwakilan dari Bupati Kabupaten Kendal.

“Kita anti suap. Kita anti politik uang. Pembentukan desa anti politik uang ini harus kita jaga dan lestarikan karena merupakan momen yang bisa menjaga kita jatuh ke jurang neraka. Setelah melakukan deklarasi bersama semoga kita bisa menerapkan dalam kehidupan,” kata Tatang Inspektur Inspektorat yang mewakili sambutan dari Bupati Kendal.

Masyarakat Desa Pagersari Kecamatan Patean, Salamsari Kecamatan Boja dan Langenharjo Prum BTN Kecamatan Kendal telah mendapatkan pembinaan mengenai apa itu politik uang dan bagaimana cara menyikapi jika ditemukan politik uang untuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik. Semoga dapat menjadi cotoh desa-desa lain yang ada di Kabupaten Kendal. [BK]



Rabu, 06 November 2019

Masyarakat Kampung Literasi Antusias Tuliskan Harapan Pelaksanaan Pilkada 2020

 

KENDAL – Bawaslu Kendal kembali melaksanakan sosialisasi anti politik uang di kampung literasi. Dalam sosialisasi ini masyaralat kampung literasi diminta untuk menuliskan harapan meraka pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kendal tahun 2020.

Pelaksanaan Pembinaan Desa Anti Politik Uang di Kampung Literasi yang terletak di Desa Pagersari ini merupakan yang kedua kalinya. Masyarakat tetap berantusias mengikuti sosialisasi pembinaan desa anti politik uang. Sebelumnya Bawaslu Kendal sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak dan kerugian dari politik uang sehingga masyarakat lebih mengerti bagaimana harus menyikapi jika menemukan adanya politik uang.

Yang berbeda dari sebelumnya, sosialisasi ini meminta masyarakat menuliskan harapan mereka untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Seluruh warga yang hadir menuliskan harapan mereka untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Masyarakat tampak berantusias mengikuti sesi diskusi membahas hal-hal yang berhubungan dengan politik uang.

Dalam tulisannya Joko salah satu warga kampung literasi menuliskan harapannya “semoga Pilkada berjalan lancar, aman, dan damai. Tanpa politik uang”.

“Program Kerja pembentukan Desa Anti Politik Uang dari Bawaslu ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Karena kita jadi tau apa itu politik uang serta dampak dari politik uang, baik itu dampak untuk Negara maupun dampak bagi individu yang menerima politik uang” kata Titin warga kampung literasi yang ikut pembinaan desa anti politik uang, Selasa (05 November 2019).


 

Tingkatkan Pengawasan Bawaslu Kendal Dan Kementrian Agama Tanda Tangani Deklarasi Bersama


 KENDAL – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi Pengawas Pastisipatif dengan Kelompok Sasaran. Sosialisasi pengawas partisipatif  kelompok sasaran yang dilaksananakn pada hari Selasa, (05 November) dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Kementrian Agama Kabupaten Kendal ini melakukan penandatanganan deklarasi bersama.

Penandatanganan deklarasi bersama ini bertujuan untuk menjalin sinegritas antara Bawaslu Kendal dengan Kementrian Agama Kabupaten Kendal untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. Sosialisasi membahas mengenai tugas masyarakat khususnya penyuluh agama, mereka bisa terlibat secara aktif dalam pengawasan demokrasi, memiliki peran dan tugas yang sama untuk mengawasi. Selain itu, melalui sosialisasi pengawas partisipatif masyarakat khususnya penyuluh agama dapat membantu tugas Bawaslu dalam mengawasi pemilihan.

Bawaslu memandang penting peran pemuka agama dalam pelaksanaan pengawasan yang adil dan aman. Maka dari itu, bersama para pemuka agama, Bawaslu mengadakan sosialisasi untuk memberitahukan bahwa peran pemuka agama dapat mendukung terselenggaranya pengawasan yang adil dan jujur.

Kerja sama ini sangat penting karena keberhasilan pengawasan adalah berkat partisipasi dari semua golongan masyarakat. Deklarasi bersama ini sebagai bentuk simbolis dari kerjasama antara Bawaslu dan Kementrian Agama Kendal untuk bersama mengawasi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. (JF)



Selasa, 05 November 2019

Pengumuman Pendaftaran



 Pengumuman pendaftaran dapat di download di Link dibawah ini :

=> DOWNLOAD <=
Untuk Formulir Pendaftaran Format MS.WORD dapat di Download link dibawah ini :
=> DOWNLOAD <=
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Tertulis, Online dan Wawancara
=> DOWNLOAD <=
Untuk Informasi lebih lanjut Telepon (0294) 381481, atau dapat langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Jl Kyai Gembyang No.23 Kendal. dan Pantau Terus sosmed Bawaslu Kabupaten Kendal 


Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...