Rabu, 31 Maret 2021

Bawaslu Kendal Tuan Rumah Rakor DIP PPID



Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi Persiapan Digitalisasi Dokumen dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa tengah. Rakor ini dilaksanakan selama dua hari berturut-turut mulai tanggal 31 Maret sampai dengan 1 April 2021.

“Kami menyambut dengan bahagia kegiatan rakor yang diadakan Bawaslu Jateng di kantor kami. Semoga kegiatan bisa lancar terlaksana hingga akhir, kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani,” dalam sambutan selamat datangnya.

Kegiatan rakor ini dihadiri oleh Sulistyo Tenaga Ahli Bidang Kehumasan Bawaslu RI, M. Fajar SAKA Ketua Bawaslu Jateng, Rofiudin Kordiv Humas Bawaslu Jateng dan diikuti 8 Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Batang.

“Kita pro terhadap keterbukaan informasi, ini sikap dasar yang sudah dibangun oleh Bawaslu RI. Demokrasi tidak mungkin ada jika tanpa keterbukaan informasi. Setiap ada penambahan dokumen atau data harus segera dimutakhirkan di PPID. Jika melihat penilaian tahun kemarin, tahun ini kita optimis akan jauh lebih baik lagi,” kata Fajar dalam sambutannya.

Materi rakor yang disampaikan oleh Sulistyo yaitu sebagai lembaga Bawaslu harus aktif menyampaikan informasi. “Kita sebagai lembaga baik itu tingkat RI, Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus aktif dan terbuka menyampaikan informasi kepada masyarakat. Agar masyarakat tau apas saja kegiatan, aktivitas, kinerja Bawaslu,” kata Sulistyo.[BK]




Jumat, 26 Maret 2021

Kebumen Sukorejo Disiapkan Jadi Desa Anti Politik Uang


Kendal, Bawaslu – Politik Uang merupakan hal yang harus dihindari oleh seluruh masyarakat, maka dari itu Bawaslu Kendal akan melaksanakan program pengembangan Desa Anti Politik Uang. Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut dilaukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan Stakeholder Desa terkait, Kamis, (25 Maret 2021) di Balai Desa Kebumen, Kecamatan Sukorejo.

“Maksud Kedatangan kami untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa yang akan melaksanakan program Bawaslu Kendal pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Kebumen. Program ini merupakan pengembangan dari pembentukan Desa Anti Politik Uang pada tahun 2019. Tujuannya agar masyarakat lebih tau dan waspada terhadap praktek politik uang,” kata Achmad Ghozali Kordiv Pengawasan Bawaslu Kendal.

Firman Teguh Sudibyo Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menambahkan bahwa tujuan Program Pengembangan Desa Anti Politik Uang ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahayanya praktek ini. “Nantinya kami akan memberikan sosialisasi agar masyarakat lebih waspada dan lebih mengetahui sanksi dari praktek politik uang, baik pemberi maupun penerima mendapat sanksi,” kata Firman.

Koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kendal ini disambut antusias oleh Nurhayati Dewi selaku Kepala Desa Kebumen. “Saya menerima dengan senang hati program Bawaslu Kendal yang akan dilaksanakan di Desa saya ini. Semoga ilmu yang diberikan nanti dapat bermanfaat untuk masyarakat Desa Kebumen,” kata Dewi.

Setelah memberikan izin pelaksanaan program Bawaslu Kendal Dewi berpesan untuk tetap memenuhi protokol kesehatan. “Karena ini masih masa pandemic covid-19 semoga nanti pelaksanaan kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga desa tetap aman dari penyebaran virus,” tutup Dewi.[BK]


Rabu, 24 Maret 2021

Bawaslu Kendal Laporkan Layanan Informasi Kepada KI Jateng


Kendal, Bawaslu – Hal penting dan tidak boleh diabaikan lembaga publik yaitu keterbukaan informasi. Meskipun satuan kerja (satker) Bawaslu Kendal masih menginduk Bawaslu Jateng tetapi sebagai badan publik sudah berusaha membuat keterbukaan informasi secara mandiri. Yaitu dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan melayani langsung permohonan Informasi.

Sebagai bukti aktivitas layanan informasi, Bawaslu Kendal sampaikan laporan layanan informasi selama kurun Tahun 2020 kepada Komisi Informasi (KI) Jateng. “KI Jateng kami lapori layanan permohonan informasi di Bawaslu Kendal. Iya, dikirim hari ini, tadi,” kata Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin, Rabu, (24 Maret 2021).

Laporan berjudul Melayani Informasi di Masa Pandemi Covid-19 (Laporan Layanan Informasi PPID Bawaslu Kendal Tahun 2020) itu disampaikan langsung ke Kantor KI Jateng, Jl. Trilomba Juang No. 18 Semarang. “Saya sendiri yang sampaikan laporan. Tadi laporan diterima oleh Pak Zaenal Abidin Petir, Wakil Ketua KI Jateng, di kantornya,” lanjut Arief Musthofifin.

Zaenal Abidin sangat mengapresiasi semangat keterbukaan informasi Bawaslu di Jateng. Mengingat Bawaslu Kabupaten/Kota di Jateng belum punya satker sendiri atau menginduk di provinsi tetapi sudah bisa membentuk PPID dan melayani informasi. “Ini luar biasa Bawaslu, luar biasa semangat Pak Rofi' (Kordiv Humas Bawaslu Jateng, red.) dan kawan-kawan untuk keterbukaan informasi,” katanya.[BK]

 

Divisi Hukum Bawaslu Kendal Laporkan Kinerja 2020


Kendal, Bawaslu – Divisi Hukum Bawaslu Kendal laporkan hasil kinerja selama Tahun 2020. Di mana selama 2020 digelar helatan besar yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal. Tentu peran Divisi Hukum di Bawaslu Kendal sangat penting dalam menentukan arah kebijakan lembaga pengawas.

“Lamporan kinerja Divisi Hukum Tahun 2020 sudah diterima Bawaslu Jateng. Iya, baru saja,” kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin, Rabu, (24 Maret 2021), siang, di Kantor Bawaslu Jateng, Jl. Papandayan Selatan No. 1, Semarang.

Laporan yang disampaikan Kordiv Hukum Bawaslu Kendal itu berisi enam bahasan utama. Yaitu, Penguatan Kapasitas Hukum, Fasilitasi dan Konsultasi Kajian Hukum, Sosialiasi Produk Hukum, Fasilitasi Advokasi dan Bantuan Hukum, Pemberitan Keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan dan Pengawasan atas Tindak Lanjut Pelaksanaan Putusan.

“Dalam laporan Divisi Hukum ini ada enam pokok utama kinerja. Dari yang bersifat praktis pemikiran dan kajian sampai pada teknis pendampingan hukum. Semua itu bagian domain kinerja Divisi Hukum. Lebih lengkap ada di laporan itu,” tambahnya.

Selain laporan tadi, pada kesempatan yang sama, divisi gemuk yaitu Hukum, Humas dan Datin yang digawangi Arief Musthofifin sebagai Kordiv ini juga memberikan laporan kinerja Divisi Humas serta Layanan Informasi Tahun 2020 kepada Bawaslu Jateng.[BK]


Senin, 22 Maret 2021

Protomulyo Kasela Jadi Desa Pengawasan


Kendal, Bawaslu -- Pilkada 2020 telah usai, Pemilu 2024 menjelang. Menuju Pemilu ke depan Bawaslu Kendal membentuk Desa Pengawasan. Protomulyo, Kaliwungu Selatan (Kasela), terpilih jadi yang pertama diresmikan sebagai Desa Pengawasan, Senin, (22 Maret 2021), malam.

"Protomulyo malam ini jadi yang pertama diresmikan sebagai Desa Pengawasan. Akan disusul desa-desa yang lain," kata Odilia Amy Wardayani, Ketua Bawaslu Kendal, di Balai Desa Protomulyo.

Langkah ini dilakukan Bawaslu Kendal sebagai ikhtiar mewujudkan Pemilu berintegritas. "Bahwa pembentukan Desa Pengawasan merupakan langkah jangka panjang sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu yang akan datang," lanjut Odilia.

Desa Pengawasan yang dibentuk Bawaslu tidak akan berarti apa-apa tanpa dukungan masyarakat. Masyarakat, khususnya warga Protomulyo, harus membantu tugas Bawaslu.

"Protomulyo saat ini sudah jadi Desa Pengawasan. Tetapi ini saja tidak cukup. Paling penting adalah dukungan dan partisipasi masyarakat desa ini mengawasi Pemilu secara partisipatif. Menjadi mata dan telinga Bawaslu," terang Anggota Bawaslu Jateng Sri Sumanta saat menutup acara.

Dalam acara tersebut selain dihadiri segenap elemen dan warga maayarakat Desa Protomulyo juga dihadiri Anggota Bawaslu Kendal Achmad Ghozali, Arief Musthofifin dan Firman T. Sudibyo. Serta Plt. Camat Kasela Krenggo Karjilah dan Kepala Desa Protomulyo Jumarno.[BK]


Jumat, 19 Maret 2021

Bawaslu Kendal Audiensi dengan Bupati Terlantik


Kendal, Bawaslu – Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2020 telah berakhir, Bupati terpilih sudah dilantik. Bawaslu Kendal melakukan audiensi kepada Bupati terlantik, Kamis, (18 Maret 2020) di Ruang Bupati, Gedung Paringgitan, Kabupaten Kendal. Audiensi ini  dilakukan oleh ketua Bawaslu kendal yaitu Odilia Amy Wardayani beserta anggota Firman Teguh Sduibyo, Arief Mosthofifin dan Achmad Ghozali.

“Kami melakukan audiensi sekaligus koordinasi telah menyampaikan hasil pengawasan sebagai bentuk tugas, wewenang dan kewajiban yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu pada pelaksanaan Pilkada 2020 dan diterima langsung oleh Bupati Terlantik Bapak Dico Ganinduto. Selain itu kami juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kendal akan melaksanakan program Pengembangan Desa pengawasan dan Desa Anti Politik Uang,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.

Dalam audiensi tersebut selain melakukan koordinasi terkait kegiatan Bawaslu di tahun 2020 Kordiv Pengawasan dan Hubal Achmad Ghozali juga menyerahkan buku Pengawasan Pilkada 2020. “Buku Pengawasan yang kami serahkan kepada Bupati Terlantik berisi mengenai rincian kinerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kendal pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal di tengah pandemic Covid-19,” kata Ghozali.

Kordiv Pengawasan juga membahas lebih rinci mengenai program Pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang. ”Kami akan mencanangkan 4 Desa Pengawasan dan 4 Desa Anti Politik Uang, dimana 8 Desa ini akan melengkapi 6 Desa Pengawasan dan Desa Antik Politik Uang yang sudah dilaksanakan Bawaslu Kendal pada tahun 2019,” kata Ghozali

Bupati Kendal menyampaikan terimaksi atas audiensi sekaligus koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kendal. Selain itu beliau juga mengatakan semoga pelaksanaan program Pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang berjalan dengan lancar serta bisa menjadi pelopor untuk seluruh desa di Kabupaten Kendal.[BK]


Selasa, 16 Maret 2021

Bawaslu Kendal Sampaikan Giat Humas 2020 ke Bawaslu RI


Kendal, Bawaslu – Gelaran Pilkada Kendal 2020 telah usai. Namun tak berarti selesai pula aktivitas lembaga pengawas. Masih banyak kegiatan yang menyita perhatian lebih. Seperti, laporan akhir giat lembaga pengawas selama Tahun 2020. Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga secara resmi. Di antara yang dilaporkan yaitu laporan giat kehumasan.

Bawaslu Kendal baru saja sampaikan laporan akhir giat kehumasan kepada Bawaslu RI. “Kami baru saja sampaikan secara langsung Laporan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal Tahun 2020 kepada Bawaslu RI,” kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin, Selasa, (16 Maret 2020).

Penyampaian laporan ke Bawaslu RI di Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat ini sesuai Surat Bawaslu Jateng No. 026/2020 berdasarkan Surat Bawaslu RI No. 0083/2021. “Laporan ini kami kirim langsung sesuai surat Bawalu Jateng dan Bawaslu RI yaitu terakhir dikirim tanggal 16 Maret. Laporan ada dua bentuk, soft file dan hard copy, dan sudah diterima langsung Bawaslu RI,” tembahnya.

Dalam penyampain laporan ini rombongan Bawaslu Kendal diterima langsung oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. Fritz menyampaikan apresiasi lebih untuk kinerja kehumasan. “Humas kabupaten/kota di Jateng ini luar biasa. Saya percaya dengan kinerja kawan-kawan semua,” kata Fritz, di ruang kerjanya.

Selain Fritz Edward Siregar, di ruang terpisah, rombongan juga diterima oleh Koordinator Bidang Kehumasan/ Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI Hengky Pramono beserta jajaran. Secara teknis laporan soft file dan hard copy diterimakan kepada Sub Koordinator Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu RI Haryo Sudrajat.[BK]


Selasa, 09 Maret 2021

Protomulyo, Kasela Segera Jadi Desa Pengawasan


Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kendal akan melaksanakan pengembangan Desa Pengawasan. Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut dilaukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan Stakeholder Desa terkait, Rabu, 10 Maret 2021 di Balai Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.

“Program Bawaslu ini merupakan pengembangan dari pembentukan Desa Pengawasan yang sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2019. Hal ini merupakan langkah strategis yang dirancang oleh Bawaslu untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat di tingkat desa agar mengetahui pentingnya demokrasi,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.

Koordinasi dilakukan di Desa Protomulyo untuk meminta izin sebelum melaksanakan kegiatan. Achmad Ghozali Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga selaku leading sektor dari pengembangan Desa Pengawasan menjelaskan maksud dari Desa Pengawasan yaitu akan dilakukan sosialisasi mengenai apa itu Politik di desa-desa yang ada di Kabupaten Kendal.

“Kita akan memberikan materi mengenai peran pengawas partisipatif agar masyarakat tidak awam dengan yang namanya pelaksanaan demokrasi. Desa pengawasan lanjutan ini dilaksanakan bukan untuk memihak salah satu peserta pemilu atau Pemilihan hal ini murni untuk mengedukasi, untuk memberikan materi pengawasan, apa saja yang harus dilakukan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika pelaksanaan demokrasi agar mereka bisa lebih waspada,” kata Ghozali.

Kepala Desa Protomulyo, Bapak Jumarno menyambut dengan antusias program Bawaslu yang akan melaksanakan Pengembangan Desa Pengawasan di desanya. “Saya selaku Kepala Desa sangat senang desanya terpilih menjadi salah satu desa yang akan mengikuti program Pengembangan Desa Pengawasan dari Bawaslu. Semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” kata Jumarno.

Harapan dari diselenggarakannya program ini, semoga kedepannya Pengembangan Desa Pengawasan ini dapat menjadi pioner atau desa percontohan. [BK]

Audiensi Bawaslu Kabupaten Kendal Dengan Dandim Kodim 0715 Kendal

Kendal, Bawaslu – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang kini telah memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan bakal cal...