Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi Persiapan Digitalisasi Dokumen dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa tengah. Rakor ini dilaksanakan selama dua hari berturut-turut mulai tanggal 31 Maret sampai dengan 1 April 2021.
“Kami menyambut dengan bahagia kegiatan rakor yang diadakan Bawaslu Jateng di kantor kami. Semoga kegiatan bisa lancar terlaksana hingga akhir, kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani,” dalam sambutan selamat datangnya.
Kegiatan rakor ini dihadiri oleh Sulistyo Tenaga Ahli Bidang Kehumasan Bawaslu RI, M. Fajar SAKA Ketua Bawaslu Jateng, Rofiudin Kordiv Humas Bawaslu Jateng dan diikuti 8 Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Batang.
“Kita pro terhadap keterbukaan informasi, ini sikap dasar yang sudah dibangun oleh Bawaslu RI. Demokrasi tidak mungkin ada jika tanpa keterbukaan informasi. Setiap ada penambahan dokumen atau data harus segera dimutakhirkan di PPID. Jika melihat penilaian tahun kemarin, tahun ini kita optimis akan jauh lebih baik lagi,” kata Fajar dalam sambutannya.
Materi rakor yang disampaikan oleh Sulistyo yaitu sebagai lembaga Bawaslu harus aktif menyampaikan informasi. “Kita sebagai lembaga baik itu tingkat RI, Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus aktif dan terbuka menyampaikan informasi kepada masyarakat. Agar masyarakat tau apas saja kegiatan, aktivitas, kinerja Bawaslu,” kata Sulistyo.[BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar