Kendal, Bawaslu – Divisi Hukum Bawaslu Kendal laporkan hasil kinerja selama Tahun 2020. Di mana selama 2020 digelar helatan besar yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal. Tentu peran Divisi Hukum di Bawaslu Kendal sangat penting dalam menentukan arah kebijakan lembaga pengawas.
“Lamporan kinerja Divisi Hukum Tahun 2020 sudah diterima Bawaslu Jateng. Iya, baru saja,” kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin, Rabu, (24 Maret 2021), siang, di Kantor Bawaslu Jateng, Jl. Papandayan Selatan No. 1, Semarang.
Laporan yang disampaikan Kordiv Hukum Bawaslu Kendal itu berisi enam bahasan utama. Yaitu, Penguatan Kapasitas Hukum, Fasilitasi dan Konsultasi Kajian Hukum, Sosialiasi Produk Hukum, Fasilitasi Advokasi dan Bantuan Hukum, Pemberitan Keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan dan Pengawasan atas Tindak Lanjut Pelaksanaan Putusan.
“Dalam laporan Divisi Hukum ini ada enam pokok utama kinerja. Dari yang bersifat praktis pemikiran dan kajian sampai pada teknis pendampingan hukum. Semua itu bagian domain kinerja Divisi Hukum. Lebih lengkap ada di laporan itu,” tambahnya.
Selain laporan tadi, pada kesempatan yang sama, divisi gemuk yaitu Hukum, Humas dan Datin yang digawangi Arief Musthofifin sebagai Kordiv ini juga memberikan laporan kinerja Divisi Humas serta Layanan Informasi Tahun 2020 kepada Bawaslu Jateng.[BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar