KENDAL – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal akan dilaksanakan pada tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Kendal akan segera membuka perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan. Jumlah panwascam yang akan bergabung bersama Bawaslu untuk menjadi Pengawas sebanyak 60 orang untuk mengawasi 20 kecamatan, Senin (18 November 2019)
Panwascam yang terpilih akan bertugas untuk melakukan pengawasan segala bentuk aktifitas Pilkada sehingga tidak ada pelanggaran di tiap kecamatan. Odillia Amy Wardani Ketua Bawaslu Kendal, mengatakan bahwa saat ini pokja untuk rekruitmen panwascam telah dibentuk, dan sedang dalam proses sosialsasi penyebaran informasi perekrutan Panwascam. Pembukan pendaftaran akan dibuka pada 27 November 2019.
"Pengumpulan berkas pendaftaran sejak tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019. Kebutuhannya yakni tiap kecamatan tiga anggota panwascam, jadi total panwascam yang dibutuhkan 60 orang," kata Odi.
Sejak disampaikan pengumuman tentang perekrutan Panwascam sudah banyak masyarakat yang bertanya mengenai syarat pendaftaran baik melalui sosial media Bawaslu Kendal, atau mendatangi kantor secara langsung. Odilia juga menambahkan kualifikasi umumnya untuk mendaftar yakni usia minimal 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana lebih dari lima tahun.
"Nanti yang akan mendaftar akan menjalani proses seleksi yang diantaranya uji publik, tes tertulis dan wawancara," tambahnya.
Sementara itu, seorang yang ingin mendaftar menjadi panwascam, Yudi mengatakan bahwa dirinya tertarik menjadi panwascam di kecamatan Brangsong. Menurutnya pengawasan terhadap proses pemilu sangat perlu agar tercipta proses pemilu yang adil. [BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar