Kendal, Bawaslu – Bawaslu RI mengunjungi kantor Bawaslu Kabupaten Kendal utnuk melaksanakan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan monitoring ini dilakukan langsung oleh Kabag Humas RI Drs. Hengky Pramono, (Minggu, 31 Januari 2021).
Kunjungan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kendal. Monitoring dan Evaluasi ini sekaligus untuk melihat seberapa jauh pelayanan informasi yang dilakukan Bawaslu Kendal pada Pengawasan Pilkada 2020.
“Selama Pilkada 2020 permohonan informasi yang masuk sudah mencapai angka 500 permohonan. Sudah merilish berita hingga 100, serta membuat flayer untuk sosialisasi sejumlah 1000 desain,” kata Arief Musthofifin Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kendal.
Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani menambahkan bahwa situasi pandemi bukan halangan untuk memberikan informasi. “Kita mencoba selalu memberikan informasi pengawasan kepada masyarakat Kendal. Maka dari itu kami semaksimal mungkin menjadikan media sosial Bawaslu Kendal selalu update dalam memberikan informasi,” kata Odilia.
Dimasa pandemi yang menerapkan protokol kesehatan mengurangi kerumunan Bawaslu Kabupaten Kendal memaksimalkan fungis media sosial untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Melalui PPID masyarakat Kendal dapat mengajukan permohonan informasi seputar pengawasan.[BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar