KENDAL, Bawaslu – Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Data Pemilih Pilkada 2020 sedang berlangsung. Dalam rangka pengawasan, Bawaslu Jateng melakukan supervisi pengawasan di wilayah pesisir Kabupaten Kendal yang berpotensi rawan, Kamis, (23 Juli 2020).
Anggota Bawaslu Jateng Anik Sholihatun terjun langsung ke lokasi yaitu Dukuh Randusari, Desa Gempolsewu, Rowosari. Dukuh ini terpencar dan akses untuk menuju ke lokasi harus menggunakan perahu.
“Kendal jadi salah satu wilayah yang kami kunjungi karena ada daerah yang rentan pendataan serta membutuhkan perhatian khusus. Seperti Desa Gempolsewu yang lokasi geografisnya unik karena untuk menuju lokasi harus menggunakan perahu,” kata Anik.
Selain itu, di desa ini juga mempunyai kepadatan penduduk yang tinggi dengan jumlah dukuh sebanyak lima belas.
“Dengan wilayah yang luas, akses yang tidak mudah, serta kepadatan penduduk di Gempolsewu, kita melakukan supervisi pengawasan untuk memastikan bahwa coklit yang dilakukan PPDP berjalan baik sesuai tatacara, mekanisme dan prosedur pencoklitan,” lanjut Anik.
Anik Sholihatun tidak sendiri. Dia didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kendal, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa.
"Di Kabupaten Kendal Desa Gempolsewu yang terletak di Kecamatan Rowosari ini merupakan desa dengan jumlah TPS terbanyak yaitu 28 TPS. Dengan bentuk geografis desa yang dipisahkan dengan sungai besar dibutuhkan perhatian khusus untuk pengawasan coklit,” Kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.
Pelaksanaan pengawasan tahapan coklit dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Di Kabupaten Kendal ini terdapat 20 Kecamatan dan 286 Kelurahan/Desa. Karena diterapkan protokol kesehatan maka jumlah TPS di Kendal bertambah, dari yang sebelumnya 1.845 menjadi 2.242. [BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar