Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Abhan dengan Kepala BNN Heru Sunarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).
Dalam naskah penandatangan MoU itu terdapat beberapa upaya yang akan dilakukan Bawaslu dan BNN. Diantaranya penyebaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Bawaslu. Lalu ada pula peningkatan peran serta Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan anti-narkotika.
Abhan menuturkan kesadaran untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika merupakan tanggung jawab bersama baik Bawaslu, BNN, dan seluruh lembaga. Terutama dalam menciptakan pengawas pemilihan yang bersih dan bebas narkoba.
"Jadi, sama-sama mencegah, jika Bawaslu mencegah pelanggaran pemilu, BNN mencegah penyalahgunaan narkotika. Ketika dua kata pencegahan ini menyatu, maka kita memiliki jawaban tentang bagaimana kita memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap pengawas pemilihan adalah pribadi-pribadi berintegritas, sehat, dan jauh dari narkotika," paparnya.
Abhan menjelaskan teknis pencegahan dimulai dengan melaksanakan kerja sama dalam penyebarluasan informasi. "Tentu saja, informasi itu terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," kata laki-laki asal Pekalongan itu.
Selain itu, kata dia, Bawaslu dan BNN memahami perlu deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Maka dari itu secara bersama-sama Bawaslu dan BNN akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
"Karena itu, Bawaslu dan BNN, membutuhkan pertukaran data dan/atau informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan tetap memerhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara," jelas Abhan.
Kepala BNN Heru Sunarko berharap seluruh pegawai Bawaslu bersih dari Narkoba dan berintegritas. "Karena bagian pengawas itu yang penting berintegritas. Jangan sampai dipegang kakinya (terjerat narkoba). Kalau pengawas sudah dipegang kakinya dia tidak bisa ngapa-ngapain," ujarnya.
Dengan pengawas yang bebas dari Narkoba, lanjut Heru, maka kerja-kerja pengawasan pemilihan untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas bisa tercapai. "(Pengawas yang bersih) supaya dalam mengawasi Pilkada ini benar-benar menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dan untuk memajukan wilayahnya. Yang pasti yang tidak terlibat Narkoba," ucapnya.
Sumber : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/wujudkan-pengawas-pemilihan-bebas-narkoba-bawaslu-gandeng-bnn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar