Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No.10 tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No. 10 tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pengantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negri, telah melakukan pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas persyaratan administrasi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Kendal.
Berikut daftar nama-nama yang Lolos Seleksi Administrasi.
Download File
Tidak ada komentar:
Posting Komentar