KENDAL – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan bimbingan teknis sekretariat dan SDM persiapan tes tertulis Panwas Kecamatan Pilkada 2020, di hotel Laras Asri Resort and SPA Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Argomulyo, Kabupaten Salatiga, 5 sampai 6 Desember 2019.
Di Provinsi Jawa Tengah ada 21 Kabupaten yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Bawaslu Kendal juga merupakan salah satu Kabupaten yang menyelenggarakan perhelatan tersebut, tentunya sebagai persiapan Bawaslu Kendal telah melakukan persiapan untuk melewati setiap tahapanya. Salah satunya, perekrutan calon pengawas kecamatan.
“Kami telah melaksanakan persiapan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Tahapan yang saat ini sedang kami laksanakan yaitu Perekrutan Panwas Kecamatan, dimulai dari 27 November sampai 3 Desember”, kata Odilia Amy Wardayani selaku ketua Bawaslu Kendal.
Bintek yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini, merupakan tambahan energi dan pengetahuan kepada seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan Pilkada. Gugus Risdaryanto, S.Sos., M.Si. Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memaparkan materi mengenai Teknis Tes Tertulis Online Dan Tes Wawancara.
Dalam materinya menyampaikan “sebelum dilakukan tes online, pokja kabupaten/kota menjelaskan teknis pelaksanaan tes online (socrative) dan memberikan kesempatan peserta melakukan ujicoba sebelum peserta mengerjakan soal”.
Sri Sumanta S. Winata Koordiv SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan alasan mengapa harus ada tes wawancara, karena itu merupakan bentuk komunikasi lisan yang dilakukan secara terstruktur oleh dua orang atau lebih secara langsung.
“Wawancara (interview) memiliki tujuan yang jelas dan memiliki makna yang melebihi maksud dari percakapan biasa. Proses wawancara ini terjadi dengan adanya komunikasi bolak-balik antara pewawancara dengan orang yang diwawancarai, untuk menggali topik tertentu yang dibahas”, kata Sumanta dalam materinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar