KENDAL – Komisi A DPRD Jawa Tengah datangi kantor Bawaslu Kendal dalam rangka monitoring pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Wakil Ketua komisi A DPRD Jawa Tengah Fuad Hidayat, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa Bawaslu Kendal merupakan bawaslu pertama yang dikunjungi rombongan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis, (26 Desember 2019).
“Bawaslu Kendal yang pertama kali kami kunjungi, nantinya kami juga akan berkunjung ke Kabupaten/Kota lain yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020,” kata Fuad.
Dalam kunjungannya Fuad berpesan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Cita-cita kami sama yaitu pada tanggal 23 september itu dalam pelaksanaan pilkada berjalan dengan tertib lancar dan tidak ada masalah apapun. Untuk mewujudkan itu dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, sehingga pilkada serentak ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” kata Fuad.
Odilia Amy Wardayani ketua Bawaslu Kendal menyampaikan bahwa untuk menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Kendal sudah melaksanakan tahapan yang pertama yaitu pelantikan Panwas Kecamatan, selain itu juga melakukan beragam sosialisasi guna menarik minat masyarakat menjadi pengawas partisipatif.
“Kami baru saja melantik 60 anggota Panwas Kecamatan dengan rincian 34 wajah baru dan 26 merupakan orang lama. Sosialisasi juga sudah mulai kami lakukan yaitu membentuk 3 desa pengawasan dan 3 desa anti politik uang yang bisa dijadikan pionir untuk desa lain. Selain itu kami melakukan sosialisasi bersama 3 kelompok sasaran yaitu penyuluh agama, komunitas kopi dan LSM. Puncaknya kami mengadakan sosialisasi dalam bentuk gelar budaya seni ketoprak,” kata Odi.
Bawaslu Kendal juga memberikan kenang-kenangan berupak buku “Sepak Terjang Bawaslu Kendal” dan buletin edisi I “Menegakkan Keadilan Pemilu 2019” untuk Komisi A DPRD Jawa Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar