Kamis, 17 September 2020

Alumni SKPP Daring Mengajukan Permohonan Informasi


KENDAL, Bawaslu - Informasi merupakan hal yang penting dan sebuah kebutuhan untuk masyarakat. Agar mereka mengetahui apa saja yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kendal selaku lembaga yang mengawasi pemilihan di kabupaten Kendal. Alumni peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Daring memanfaatkan keterbukaan informasi Bawaslu Kendal untuk bahan penulisan penelitiannya, Jumat (18 september 2020).

Novi merupakan mahasiswa IAIN Pekalongan yang sedang menulis skripsi mengambil penelitian di Bawaslu Kabupaten Kendal. Tanggapan dari Novi mengenai pelayanan informasi dari bawaslu Kabupaten Kendal mempunyai respon yang baik, ramah dan membimbing. "Pelayanan informasi di Bawaslu Kendal sangat baik, pelayananya sangat ramah dan membimbing. Senang bisa terus menambah pengetahuan dalam praktik pelayanan informasi," kata Novi Cahyaningsih alumni peserta SKPP daring.

Informasi yang diminta terkait pengawasan partisipatif. "Saya meminta data mengenai Informasi Pengawasan Partisipastif Bawaslu Kendal dalam pilkada tahun 2018-2020. Berupa skala prioritas pengawasan Partisipatif, laporan kegiatan pengawasan Partisipatif pilkada, dan praktik pengawasan Partisipatif yang sudah direalisasikan selama 2018-2020," kata Novi.

Bawaslu kabupaten Kendal selalu membantu dan mempermudah akses keterbukaan informasi. Hal ini bertujuan untuk menambah pengetahuan mengenai sistem kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kendal agar masyarakat lebih mengetahui perihal Pengawasan dan informasi lain yang berhubungan dengan Bawaslu. [BK]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bawaslu Kendal Ikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024

Kendal, Bawaslu –  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu...