KENDAL – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi Pengawas Pastisipatif dengan Kelompok Sasaran. Sosialisasi pengawas partisipatif kelompok sasaran yang dilaksananakn pada hari Selasa, (05 November) dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Kementrian Agama Kabupaten Kendal ini melakukan penandatanganan deklarasi bersama.
Penandatanganan deklarasi bersama ini bertujuan untuk menjalin sinegritas antara Bawaslu Kendal dengan Kementrian Agama Kabupaten Kendal untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. Sosialisasi membahas mengenai tugas masyarakat khususnya penyuluh agama, mereka bisa terlibat secara aktif dalam pengawasan demokrasi, memiliki peran dan tugas yang sama untuk mengawasi. Selain itu, melalui sosialisasi pengawas partisipatif masyarakat khususnya penyuluh agama dapat membantu tugas Bawaslu dalam mengawasi pemilihan.
Bawaslu memandang penting peran pemuka agama dalam pelaksanaan pengawasan yang adil dan aman. Maka dari itu, bersama para pemuka agama, Bawaslu mengadakan sosialisasi untuk memberitahukan bahwa peran pemuka agama dapat mendukung terselenggaranya pengawasan yang adil dan jujur.
Kerja sama ini sangat penting karena keberhasilan pengawasan adalah berkat partisipasi dari semua golongan masyarakat. Deklarasi bersama ini sebagai bentuk simbolis dari kerjasama antara Bawaslu dan Kementrian Agama Kendal untuk bersama mengawasi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. (JF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar