Kendal, Bawaslu –Tahapan pemilu saat ini telah memasuki tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Tengah. Bawaslu kendal lakukan pengawasan melekat.
Ada 11 bakal calon anggota DPD di Jawa Tengah, Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin lakukan monitoring di Kabupaten Kendal dengan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, “verifikasi faktual dukungan calon DPD dilakukan melalui beberapa model, salah satu pengawasan yang dilakukan hari ini yaitu melalui tayangan video satu persatu oleh KPU Kabupaten terkait dengan pencocokan kesesuaian nama, tempat tinggal ataupun alamat” kata Amin, Sabtu (25, Februari 2023).
Masih keterangan Amin, upaya yang dilakukan agar proses ini sesuai dengan regulasi, telah dilayangkan imbauan tertulis agar KPU dapat mentaati aturan dan timeline yang telah ditentukan. Selain itu untuk calon DPD juga telah dilakukan imbauan tertulis agar dapat mencari pendukung yang valid dan mematuhi peraturan yang ada.
“Dalam verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD ini Bawaslu Kendal juga mengerahkan pengawas ad hoc dari tingkat kecamatan sampai desa untuk melakukan pengawasan secara verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD ini secara melekat,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.[BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar