Kendal, Bawaslu -- Pengawasan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Kendal untuk Pemilu 2024 sudah memasuki hari ke-sebelas. Pengawasan dilakukan Bawaslu Kendal semakin intens dikarenakan mulai banyak Partai Politik yang mendatangi Aula KPU Kabupaten Kendal, Kamis, (11 Mei 2023).
Bawaslu Kendal melakukan pengawasan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, berdasarkan hasil pengawasan hari ini terdapat dua Parpol yang melakukan pendaftaran Calon Legislatif yaitu dari partai Nasdem dan PDI Perjuangan. Anggota Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin mengungkapkan, "hari ini ada dua parpol yang mendaftarkan calegnya yaitu pada sesi siang dan juga sesi sore, namun ada satu partai agak terkendala teknis karena ada berkas yang tidak sesuai kemudian berkas yang baru disesuaikan dengan cara mengunggah ke Silon sehingga bisa langsung didaftarkan sebagai calon legislatif di KPU Kendal," terang Arief.
Anggota KPU Kendal, Rokhimudin menjelaskan "Untuk pemeriksaan pertama partai Nasdem tadi memang ada kekeliruan dokumen persetujuan DPP partai Dapil 4. Kemudian setelah itu kita kembalikan dokumennya, lalu mereka mengajukan kembali. Jadi selesai kita kembalikan langsung mengajukan kembali paska diuploadnya kembali dokumen persetujuan yang telah sama dengan Silon. Karena hasil pemeriksaan kami nyatakan lengkap dan diterima, Kemudian kita sampaikan tanda terima," Ujar Rokhimudin.
Rokhimudin menambahkan untuk PDI Perjuangan hasil pengajuan bakal calon dinyatakan lengkap dan diterima setelah dilakukan penelitian.
Pengawasan akan terus dilakukan oleh Bawaslu Kendal sesui dengan regulasi hingga penutupan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Kendal untuk Pemilu 2024 pada tanggal 14 Mei 2023 mendatang. [BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar