Senin, 05 Agustus 2024

Bawaslu Kendal Awasi Coklit Hingga Rampung

Bawaslu, Kendal-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lakukan pengawasan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 oleh Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) mulai 24/06/2024 s.d. 24/07/2024. 


Dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kendal dan jajarannya di 20 Kecamatan, 286 Desa, 1.612 TPS di Kabupaten Kendal, adapun temuan dalam pengawasan tersebut: 4 Jumlah Kepala Keluarga yang Belum Dicoklit tetapi ditempel stiker; 12 Jumlah Kepala Keluarga yang Sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker; 41023 Jumlah Kepala Keluarga yang Sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker; 0 Jumlah Pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir; 2 Jumlah Pantarlih yang Tidak Mencoklit secara Langsung; 0 Jumlah Pantarlih yang tidak mempunyai SK; 0 Jumlah Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain. 


Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat, “kami masih menemukan 3239 pemilih meninggal dinia yang masih masuk data, 33 pemilih ganda, 903 pemilih pindah domisili keluar, 12 pemilih yang berstatus anggota TNI, 2 pemilih yang berstatus anggota  Polri, dan 318 pemilih bukan penduduk setempat/alamat tidak sesuai,” jelasnya.


Selain itu juga terdapat data pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdata dalam data pemilih yang diantaranya: 663 pemilih yang berusia 17 tahun tapi belum masuk daftar pemilih; 2 pemilih yang beralih status dari anggota TNI; 191 pemilih yang datang karena pindah domisili masuk. 


Upaya Bawaslu dalam pengawasan ini telah melakukan koordinasi dengan (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal dan jajaran. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi menyampaikan, “Kami telah menuangkan hasil pengawasan kami dalam Form A (Form Pengawasan) Desa dan Kecamatan Selama Coklit sejumlah 7665; Form F (Form Pencegahan) Desa dan Kecamatan Selama Coklit sejumlah 2102; Saran Perbaikan sejumlah 15; Surat Imbauan sejumlah 20; dan pendataan jumlah Kartu Keluarga yang telah dikunjungi dalam rangka Patroli Kawal Hak Pilih sejumlah 57765,” pungkasnya. [BK]







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bawaslu Kendal Ikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024

Kendal, Bawaslu –  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu...