Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No.10 tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No. 10 tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, telah melakukan tes wawancara calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Kendal.
Nama-nama yang telah lolos tes wawancara dapat dilihat di situs: panwaskabkendal.blogspot.co.id, di Sekretariat Panwas Pemilihan Kabupaten Kendal Jl. Mangga II No.8 Purin Kendal, Telp (0294) 382204, dan Kantor Kecamatan.
Silahkan Bisa Download Link Di bawah ini.
Download File
Download File
Tidak ada komentar:
Posting Komentar