Selasa, 01 Januari 2019

Bawaslu Kendal: Penanganan Dugaan Perusakan APK Dihentikan



















KENDAL — Bawaslu Kendal dalam dua minggu terakhir ini tengah menangani laporan dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Namun, karena laporan tidak memenuhi syarat formil dan materiil, maka penanganan atas laporan tersebut dihentikan.
“Bawaslu Kendal memang mendapat laporan dari salah satu tim caleg bahwa ada tiga APK rusak dan hilang,” kata Ubaidillah Kordiv Penindakan Bawaslu Kendal, Rabu, (2 Januari 2019) pagi.
APK rusak dan hilang yang dimaksud Ubaidillah berada di Lingkar Pasar Kendal, Pertigaan Dempelrejo Ngampel dan di Perempatan Kebonharjo Patebon.
“Tetapi, pleno Bawaslu Kendal menyatakan laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti. Karena pelapor tidak memenuhi syarat formil dan materiil laporan hingga batas waktu yang ditentukan,” tambah Ubaidillah, pria berkumis tebal itu.
Dalam waktu beriringan laporan perusakan APK juga diterima oleh Panwaslu Kaliwungu Selatan (Kasela), Kendal. Hanya saja dari tim caleg yang berbeda.
“Kami juga mendapat laporan perusakan APK, lokasi di Kasela. Cuma hingga batas waktunya pelapor juga tidak melengkapi syarat formil dan materiil laporan. Sehingga kami tidak bisa menindaklanjuti,” timpal Ketua Panwaslu Kasela Indardi.
Sedangkan Kordiv Hukum Bawaslu Kendal Arief Musthofifin menerangkan ada ancaman sanksi cukup berat bagi pelaku jika dugaan perusakan APK terbukti.
“Pada Pasal 280 ayat (1) huruf g UU Pemilu ada larangan merusak dan/atau menghilangkan APK oleh pelaksana, peserta dan tim kampanye. Sanksinya penjaran maksimal 2 tahun dan denda Rp 24 juta,” kata Arief Musthofifin.
Selanjutnya, Bawaslu Kendal berpesan agar siapapun jangan merusak atau menghilangkan APK

sumber: http://jateng.bawaslu.go.id/2019/01/02/bawaslu-kendal-penanganan-dugaan-perusakan-apk-dihentikan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bawaslu Kendal Ikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024

Kendal, Bawaslu –  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu...