Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)
Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal tertibkan konser musik dangdut yang
dihadiri artis Rena KDI di Desa Purwokerto kecamatan tersebut, Sabtu,
(5/1)
Penertiban dilakukan lantaran di arena konser didapi spanduk caleg Kabupaten Kendal.
"Kami dapati ada enam spanduk caleg DPRD Kendal atas nama Hermanu Rizal di arena konser Rena KDI. Sebelum konser mulai, kami minta panitia melepas karena ijin yang disampaikan tidak ada kampanye," terang Anggota Panwaslu Patebon Akhmad Sodiq di arena konser.
Sodiq menerangkan, atas pencegahan tersebut akhirnya panitia suka rela melepas. "Mereka suka rela melepas sore hari sebelum konser," lanjut Sodiq.
Atas kejadian itu Panwaslu Patebon langsung datangi Hermanu Rizal untuk dimintai keterangan.
"Pak Rizal mengaku tidak tahu menahu atas pemasangan sepanduk di area konser itu. Tahunya ada relawan minta sepanduk ya dikasih," ungkap Ketua Panwaslu Patebon Ragil Imam Subagyo.
Mendengar informasi demikian pimpinan Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Ubaidillah, Arief Musthofifin dan Firman T. Subagyo langsung datangi lokasi pagelaran dangdut Rena KDI.
"Kami ke sini memestikan lagi tidak ada unsur kampanye. Karena memang ijin acara bukan kampanye. Tadi juga kami sampaikan ke Panwas Patebon potensi pelanggaran segera dicegah. Dan sudah ditertibkan," tandasnya. [hen]
sumber:
http://www.rmoljateng.com/read/2019/01/05/15666/Panwaslu-Patebon-Kendal-Tertibkan-Konser-Rena-KDI-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar