Senin, 18 Maret 2019
Panwaslu Pageruyung Minta Caleg Artis Tanggalkan Baju Parpol
KENDAL, Bawaslu – Panwaslu Pageruyung, Kendal, langsung bergegas meminta Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Ahmad Adly Fairuz melepas baju parpol yang dikenakan, Sabtu, (16 Maret 2019) petang.
Adly beserta tim sejumlah lima orang yang saat itu ada di dalam mobil yang ditumpangi langsung mengiyakan apa kata pengawas Pemilu, lalu mereka berganti baju.
Apa yang sebenarnya terjadi? "Adly ke Desa Krikil ini tanpa pemberitahuan kampanye dan tidak ada STTP. Kami hentikan rombongan agar tidak ke luar mobil dulu. Waktu masih di mobil tadi kami minta dia dan tim lepas baju berlogo Partai Nasdem warna biru. Sekaligus kami cegah agar tidak kampanye," kata Ketua Panwaslu Pageruyung Fahrudin.
Setelah itu memang terlihat Adly mengenakan baju putih polos dipadu rompi hitam. Sedangkan timnya sudah berganti kaos biasa dan di antaranya ada yang bermotif garis.
Masyarakat setempat sempat heboh karena kedatangan artis Ibu Kota. Namun, hanya beberapa menit keberadaan Adly di sana. Lalu dia foto-foto dengan warga tanpa orasi politik atau ajakan.
Giat pengawasan tidak cukup berhenti di situ. Panwaslu Pageruyung juga menyisir lokasi memastikan tidak ada alat peraga atau bahan kampanye.
“Lingkungan sekitar juga kami periksa untuk mengantisipasi bila ditemukan APK. Mobil rombongan juga tidak luput dari pengawasan kami. Sehingga kegiatan benar-benar bersifat silaturahmi tanpa ada embel-embel kampanye,” tambah Anggota Panwaslu Pageruyung Karyati.(JF)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bawaslu Kendal Ikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu...
-
SELEKSI PANWASCAM SE-KABUPATEN KENDAL Informasi tentang Pengumuman Seleksi Panwascam se-Kabupaten Kendal silahkan download pada lin...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar