KENDAL -- Kunjungan kerja Anggota DPR RI Juliari P Batubara di Balai Desa Gempolsewu, Rowosari, Kabupaten Kendal diwarnai nuansa kampanye oleh oknum yang berada di lokasi. Oknum tersebut kenakan topi berlogi PDI Perjuangan padahal agenda tersebut bukan kampanye. Melihat kejadian tersebut, Panwaslu Rowosari langsung ambil sikap, mencegah.
“Kunjungan Juliari P Batubara pada hari ini merupakan kunjungan kerja. Tidak ada sangkut pautnya dengan kampanye. Sehingga tidak boleh ada yang memakai atribut. Tadi sempat ada yang mengenakan topi berlogo parpol tetapi berhasil kami cegah. Topi tersebut dilepas,” kata Bambang Isnanto Anggota Panwaslu Rowosari, (Senin, 25 Februari 2019), sore.
Bambang Isnanto melanjutkan, bahwa oknum yang kenakan topi berlogo PDI Perjuangan tersebut ukurannya cukup kecil, tetapi tetap saja bentuk kampanye. “Oknum tadi menggunakan topi dengan logo PDI Perjuangan. Meskipun hanya logo kecil namun itu sudah merupakan bentuk dari atribut kampanye. Kampanye di larang di Balai Desa,” imbuh Bambang Isnanto.
Terpisah, Ketua Panwaslu Rowosari Zumrotun membenarkan langkah Panwaslu Rowosari. “Pencegahan merupakan bagian dari cara kerja Bawaslu atau Panwaslu. Panwaslu Rowosari sudah mencegah potensi pelanggaran tersebut. Potensi pelanggaran kampanye di tempat pemerintah yang dapat dikenai sanksi pidana Pemilu,” kata zumrotun.
Setalah upaya pencegahan berhasil acara kunjungan kerja Juliar P Batubara berjalan tanpa diwarnai dugaan pelanggaran lain hingga selesainya sekitar Pukul 14.00 WIB.(JF)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bawaslu Kendal Ikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu...
-
SELEKSI PANWASCAM SE-KABUPATEN KENDAL Informasi tentang Pengumuman Seleksi Panwascam se-Kabupaten Kendal silahkan download pada lin...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar