Kendal, Bawaslu – Proses penyusunan buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal terus bergerak maju. Tahap demi tahap penulisan dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran internal Bawaslu Kendal dan pelaku sejarah sebagai sumber penulisan. Kegiatan menulis buku sejarah ini ibarat kata menyalakan cahaya masa depan.
“Dengan menulis sejarah, berarti kita menyalakan pelita atau obor, supaya generasi yang akan datang tidak kepaten obor,” kata Koordinator/Editor Penyusunan Buku Arief Musthofifin pada Progres III Penyusunan Buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal, Kamis, (3 Februari 2022), pagi.
Progres yang digelar di Kantor Bawaslu Kendal Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal ini merupakan pertemuan keempat setelah pembagian tugas pada Januari lalu. “Pada progres ketiga sekaligus pertemuan keempat ini sudah ada sembilan puluh persen data. Poses menulis bisa dilanjutkan,” terang Arief.
Hingga minggu keempat proses penyusunan buku masih ada beberapa kendala. Seperti, dokumen belum ditemukan dan narasumber wawancara belum bisa ditemui. “Untuk dokumen yang belum kita punya, hari ini akan kita siapkan surat permohonan informasi atau dokumen ke instansi terkait,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani yang juga bagian dati tim penyusunan buku.
Sementara di sisi lain, menurut Kordiv Penyelesaian Sengketa Abdul Hamid yang sekaligus jadi tim penulis, mengingatkan pentingnya validitas data atau informasi sebagai sumber penulisan. “Berbagai kejadian khusus bisa kita dapati informasinya dari browsing internet. Tetapi setelah kita cek beberapa sisi tidak sesuai realitas. Jadi sumber informasi perlu dipastikan kebenarannya,” katanya.
Lika-liku, tantangan, dan hambatan di lapangan tidak pernah menyurutkan langkah bersama seluruh jajaran Bawaslu Kendal dalam menyusun buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal ini. Semoga ke depan lebih mudah langkahnya.[BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar