Kendal, Bawaslu – Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kendal telah menyusun rencana kegiatan untuk tahun 2022. Melalui rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan tema Membahas Rencana Kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2022, Senin, (07 Februari 2022), rencana kegiatan yang sebelumnya sudah disusun dipastikan kembali jadwal pelaksanaannya.
“Diantara banyaknya kegiatan divisi Penanganan Pelanggaran saya punya usulan untuk bahan sosialisasi kita membuat film tentang kegiatan kita dalam penanganan pelanggaran. Tujuannya agar lebih memudahkan masyarakat memahami tidak melulu dalam bentuk tulisan tapi juga bisa dalam bentuk visual,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih.
Mengenai sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu, Gugus Risdaryanto Kordiv Organisasi Bawaslu Jateng menambahkan pentingnya sosialisasi dan informasi seputar pengawasan untuk masyrakat. Pemilu/ Pemilihan akan dilaksanakan tahun 2024 setiap tahapan yang berlangsung harus tersampaikan kepada masyarakat.
“Saya setuju dengan ide tentang tutorial tutorial penanganan pelanggaran, alat bukti apa saja dan lainnya untuk dijadikan bahan sosialisasi dalam bentuk yang menarik agar informasi tersampaikan kepada masyarakat. Kita punya problem di dalam anggaran tidak perlu kita bicara divisi tetapi kita bicara tentang lembaga. Buat karya yang sederhana tapi bisa menjawab masyarakat contohnya tentang tatacara penanganan pelanggaran,” kata Gugus.[BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar