Selasa, 18 Oktober 2022

Bawaslu Kawal Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Pesta Pemilu Tahun 2024

Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal melaksanakan pengawasan secara melekat pada pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 16-17 Oktober 2022. Masuk kehari kedua pengawasan strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu masih sama, Senin (17/10/2022). “Berdasarkan ketentuan pasal 80 ayat (1) peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bawaslu Kendal mengawasi KPU Kendal melakukan verifikasi faktual,” kata Abdul Hamid leading sector pengawasan Verfak sekaligus Kordif Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Hamid menambahkan terdapat 8 Parpol calon peserta pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Kendal. “ Sebanyak 6 Parpol sudah kami awasi proses verifikasi faktual di hari pertama Minggu, 16 Oktober 2022. Hari ini ada 2 Parpol yang kami awasi,”. “Bawaslu Kendal membagi tim pengawasan ini. Kami menyebar anggota kami untuk ikut mendampingi setiap kegiatan yang dilakukan KPU Kendal dalam memverifikasi partai politik calon peserta pemilu,”kata Firman Teguh Sudibyo selaku Kordiv.Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Setelah pengawasan tahapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik, tahapan yang akan diawasi Bawaslu selanjutnya pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Berdasarkan SE KPU Kendal No. 407/2022 verifikasi faktual keanggotaan akan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota parpol, maka dari itu Bawaslu Kendal akan mengawasi proses yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-30 Oktober 2022.[BK]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bawaslu Kendal Ikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024

Kendal, Bawaslu –  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu...