Panitia pengawas Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) se- Kabupaten Kendal telah terbentuk. Hal itu ditandai pelantikan sejumlah 286 orang pengawas di tingkat kelurahan/desa. Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Waryani membenarkan pelantikan jajarannya. "Iya, bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa sudah dilantik serentak hari ini," kata Odilia di sela-sela pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa, Senin (6 Februari 2023). Masih penjelasan Odilia bahwa pengawas di level desa ini akan mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Diharapkan mereka menjaga integritas, netralitas, dan loyalitas sebagai pengawas pemilu. Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kendal Arief Musthofifin mengurai rincian Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik. "Ada 286 orang yang dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa. Terdiri dari laki-laki 217 orang dan perempuan 69 yang tersebar di 20 Kecamatan se-Kabupaten Kendal. Artinya, laki-laki ada 76 persen sedangkan perempuan 24 persen," katanya. Arief berharap di dalam pesan pelantikan supaya seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan/ Desa bergiat sesuai ketentuan tugas, wewenang dan kewajiban. "Laksanakan tugas dengan baik apalagi bersinggungan dengan kerawanan terdekat yaitu tetangga sendiri, kawan sendiri, bahkan pemerintahan desa yang sangat dekat keberadaannya dengan jajaran pengawas desa," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bawaslu Kendal Ikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu...
-
SELEKSI PANWASCAM SE-KABUPATEN KENDAL Informasi tentang Pengumuman Seleksi Panwascam se-Kabupaten Kendal silahkan download pada lin...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...
-
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemili...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar