Selasa, 11 Juli 2023

Bawaslu Kendal Kawal Hasil Pengawasan Alokasi Kursi DPRD

Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal lakukan pengawasan melekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah bersama KPU Kabupaten Kendal melakukan sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (21 Maret 2023) di Aula KPU Kabupaten Kendal.

Pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang dapil untuk DPR RI terdiri dari 10 Dapil, DPRD Provinsi terdiri dari Kab/Kota sebanyak 13 Dapil. Di Kabupaten kendal sendiri ada peningkatan alokasi kursi DPRD. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menjelaskan total anggota DPRD Kendal saat ini ada 45 kursi, dan pada tahun 2024 menjadi 50 kursi.

Hevy menambahkan "Penambahan 5 kursi ini, karena di Tahun 2024 Kabupaten Kendal memiliki 1 Juta penduduk, sehingga secara aturan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Alokasinya sebesar 50 kursi. Sehingga terjadi penambahan 5 kursi, yang mana masing-masing Dapil dapat tambahan 1 Kursi kecuali Dapil 5," ujar Hevy.

Adapun rinciannya, untuk Dapil 1 dengan 10 kursi, Dapil 2 dengan 8 kursi dan Dapil 3 dengan 8 kursi. Sedangkan, Dapil 4 dengan 9 kursi, Dapil 5 dengan 7 kursi dan Dapil 6 dengan 8 kursi.

Kordiv SDM-Organisasi Bawaslu Kabupaten Kendal Arief Musthofifin mengatakan "Pengawasan melekat setiap tahapan kita lakukan. Seperti pengawasan yang kita awasi saat ini yaitu  Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil  dan Alokasi Kursi DPRD agar kita dapat mengetahui apabila ada perubahan sudah sesuai pada regulasinya atau belum," katanya. [BK]





 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bawaslu Kendal Ikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024

Kendal, Bawaslu –  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu...