Bawaslu Kendal memastikan penyortiran yang dilakukan oleh 250 (dua ratus lima puluh) petugas sortir dapat dilakukan secara cermat dan sesuai peraturan KPU Kendal. Apabila dalam penyortiran ditemukan surat suara yang rusak ataupun salah cetak dapat segera dikoordinasikan dengan pihak KPU Kendal.
Kordiv SDM Organisasi Bawaslu Kendal, Bahrul Amik menyampaikan bahwa tahapan sortir dan lipat suara merupakan tahapan krusial, "pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pada saat pendistribusian surat suara ataupun potensi tertukar surat suara antar daerah pemilihan (Dapil)," ujar Bahrul.
Komitmen Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemilu 2024 yang berintegritas yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik, dilakukan pengawasan pada tahapan ini setiap harinya agara dapat dipastikan progres rekapitulasi harian penyortiran dan pelipatan surat suara 8/1/2023 s.d 22/1/2023. [BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar