Kendal, Bawaslu – Telah terpilih Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se- Kabupaten Kendal sejumlah 286. pengumuman resmi telah diterbitkan Bawaslu Kendal Jum'at, 31/05/2024 pukul 00.01 WIB di website Bawaslu Kendal, akun sosial media Bawaslu Kendal dan Panwaslu Kecamatan.
Daftar nama-nama peserta terpilih dapat di akses melalui link berikut: https://s.id/bawaslukendalpengumuman
Para peserta terpilih akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Panwaslu Kecamatan Minggu, 02/06/2024 di tempat yang telah ditentukan pada masing-masing Kecamatan.
PKD bertugas mengawasi tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 di masing-masing Desa. Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan, "harapannya para Panwaslu Kelurahan/Desa dapat berkomitmen untuk dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya dalam mengawasi tahapan Pemilihan Serentak 2024, utamanya fokus pada desa dan lingkungan masing-masing," pesan Hevy.
Selain itu menurut Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, M. Bahrul Amik bagian dari pengawas pemilu juga harus menjaga integritas, netralitas, dan loyalitasnya sebagai pondasi dalam pengawasan. [BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar