Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal terus tingkatkan keterbukaan informasi publik melalui Layanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu Kabupaten Kendal. Pada setiap tahunnya Bawaslu melaporkan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan laporan layanan informasi publik Bawaslu tahun 2023 oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria pada Rabu, 27/03/2024.
Layanan informasi PPID Bawaslu Kabupaten Kendal dilakukan pada hari kerja dari Senin-Jumat, untuk hari Senin-Kamis dimulai pukul 09.00-15.00 WIB dan hari Jumat pelayanan dilakukan mulai pukul 09.00-15.30 WIB.
Adapun ringkasan jumlah permohonan informasi PPID Bawaslu Kendal tahun 2023 bulan Januari 1 pelapor, Februari 0 pelapor, Maret 0 pelapor, April 0 pelapor,Mei 0 pelapor, Juni 1 pelapor, Juli 0 pelapor, Agustus 0 pelapor, September 1 pelapor, Oktober 2 pelapor, November 1 pelapor, Desember 0 pelapor.
Total pemohon informasi di tahun 2023 dari bulan Januari hingga Desember 2023 sebanyak 6 (enam) permohonan. Latarbelakang pemohon informasi tersebut hadir dari kalangan perorangan swasta dan mahasiswa dengan tujuan penggunaan data/informasinya untuk penelitian, bahan tugas kuliah serta penulisan skripsi.
Adapun PPID Bawaslu Kendal dapat diakses pada laman www.ppid.kendal.bawaslu.go.id
[BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar