Kendal, Bawaslu — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal beserta 60 Panwaslu Kecamatan (Panwascam), dan 286 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan melekat di tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk kebutuhan 1.612 TPS di Kabupaten Kendal.
Terlantik 3.062 Pantarlih se Kabupaten Kendal untuk lakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 dimulai 24/06/2024 s.d. 25/07/2024. Bawaslu beserta jajarannya perdana melakukan pengawasn Coklit di beberapa titik Senin, 24/06/2024.
Dalam pengawasan ini turun langsung Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin di TPS 02, Dusun Patean, Desa Curugsewu, Kecamatan Patean guna memastikan pelaksanaan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hari pertama, dilakukan Coklit di beberapa rumah tokoh masyarakat Kabupaten Kendal antara lain: Bupati Kabupaten Kendal yaitu Dico Maktado Ganinduto (Tunggulrejo, Kecamatan Kendal), Wakil Bupati Kabupaten Kendal yaitu Windu Suko Basuki (Pegulon, Kecamatan Kendal), Syuriyah PC NU yaitu Danial Royan (Tamangede, Kecamatan Gemuh), Wakil Ketua PD Muhammadiyah yaitu Khoirudin (Pagersari, Kecamatan Patean), Ketua MUI yaitu Asroi Thohir (Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu), Ketua FKUB yaitu Idris Nor (Sukolilan Kecamatan Patebon), dan Ketua PD Rifaiyah yaitu Azka Badruzzaman (Cepokomulyo, Kecamatan Gemuh).
Hevy Indah Oktaria, Ketua Bawaslu Kendal menyampaikanpada Coklit kali ini jajaran pengawas harus menjalin komunikasi yang baik dengan Pantarlih, “salah satu perbedaan Coklit tahun ini dengan sebelumnya yaitu warga yang sudah di Coklit tapi tidak berkenan di tempel stiker di rumahnya maka boleh tidak ditempelkan stiker, sehingga kita perlu berkoordinasi rumah mana saja yang telah tercoklit dan dipastikan datanya telah sesuai,” jelas Hevy. [BK]