Senin, 24 Juni 2024

Bawaslu Kendal Dan Jajaran Awasi Rekrutmen Pantarlih Hingga Coklit Hari Pertama








Kendal, Bawaslu — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal beserta 60 Panwaslu Kecamatan (Panwascam), dan 286 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan melekat di tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk kebutuhan 1.612 TPS di Kabupaten Kendal.  


Terlantik 3.062 Pantarlih se Kabupaten Kendal untuk lakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 dimulai 24/06/2024 s.d. 25/07/2024. Bawaslu beserta jajarannya perdana melakukan pengawasn Coklit di beberapa titik Senin, 24/06/2024. 


Dalam pengawasan ini turun langsung Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin di TPS 02, Dusun Patean, Desa Curugsewu, Kecamatan Patean guna memastikan pelaksanaan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Hari pertama, dilakukan Coklit di beberapa rumah tokoh masyarakat Kabupaten Kendal antara lain: Bupati Kabupaten Kendal yaitu Dico Maktado Ganinduto (Tunggulrejo, Kecamatan Kendal), Wakil Bupati Kabupaten Kendal yaitu Windu Suko Basuki (Pegulon, Kecamatan Kendal), Syuriyah PC NU yaitu Danial Royan (Tamangede, Kecamatan Gemuh), Wakil Ketua PD Muhammadiyah yaitu Khoirudin (Pagersari, Kecamatan Patean), Ketua MUI yaitu Asroi Thohir (Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu), Ketua FKUB yaitu Idris Nor (Sukolilan Kecamatan Patebon), dan Ketua PD Rifaiyah yaitu Azka Badruzzaman (Cepokomulyo, Kecamatan Gemuh). 


Hevy Indah Oktaria, Ketua Bawaslu Kendal menyampaikanpada Coklit kali ini jajaran pengawas harus menjalin komunikasi yang baik dengan Pantarlih, “salah satu perbedaan Coklit tahun ini dengan sebelumnya yaitu warga yang sudah di Coklit tapi tidak berkenan di tempel stiker di rumahnya maka boleh tidak ditempelkan stiker, sehingga kita perlu berkoordinasi rumah mana saja yang telah tercoklit dan dipastikan datanya telah sesuai,” jelas Hevy. [BK]

Selasa, 11 Juni 2024

Bawaslu Terus Tingkan Keterbukaan Informasi Publik


Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal terus tingkatkan keterbukaan informasi publik  melalui Layanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu Kabupaten Kendal. Pada setiap tahunnya Bawaslu melaporkan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.


Penyerahan laporan layanan informasi publik Bawaslu tahun 2023 oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria pada Rabu, 27/03/2024. 


Layanan informasi PPID Bawaslu Kabupaten Kendal dilakukan pada hari kerja dari Senin-Jumat, untuk hari Senin-Kamis dimulai pukul 09.00-15.00 WIB dan hari Jumat pelayanan dilakukan mulai pukul 09.00-15.30 WIB. 



Adapun ringkasan jumlah permohonan informasi PPID Bawaslu Kendal tahun 2023 bulan Januari 1 pelapor, Februari 0 pelapor, Maret 0 pelapor, April  0 pelapor,Mei 0 pelapor, Juni 1 pelapor, Juli 0 pelapor, Agustus 0 pelapor, September 1 pelapor, Oktober 2 pelapor, November 1 pelapor, Desember 0 pelapor. 


Total pemohon informasi di tahun 2023 dari bulan Januari hingga Desember 2023 sebanyak 6 (enam) permohonan. Latarbelakang pemohon informasi tersebut hadir dari kalangan perorangan swasta dan mahasiswa dengan tujuan penggunaan data/informasinya untuk penelitian, bahan tugas kuliah serta penulisan skripsi.


Adapun PPID Bawaslu Kendal dapat diakses pada laman www.ppid.kendal.bawaslu.go.id

[BK]




Bawaslu Kendal Ikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024

Kendal, Bawaslu –  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu...