Senin, 15 Juli 2024

Hadapi Pemilihan 2024, Bawaslu Kendal Ikuti Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wilayah Jawa-Kalimantan

Badan Pengawas Pemilihan Umum terus melakukan penguatan kapasitas bagi jajaran Pengawas Pemilu ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Serentak 2024


Anggota Bawaslu Kendal Muhammad Atho’illah turut menghadiri Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wilayah Jawa - Kalimantan  di Hotel Grand Mercure Yogyakarta Jl. Latsda Adisucipto No. 80, Demangan Baru Caturtunggal, Sleman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tanggal 9-12 Juli 2024. 


“Bawaslu memberikan serangkaian pelatihan teknis penanganan pelanggaran Pemilihan berdasarkan Perbawaslu 8 Tahun 2020  dan Perbawaslu 9 Tahun 2020”.ungkap atho’illah.

Deputi Bidang Teknis Bawaslu RI, Dr La Bayoni, M.Si dalam penyampaian laporan kegiatan mengatakan akan memberikan pembelajaran kepada Koordiv PP dan Staf PP dengan memberikan sejumlah materi. Antara lain, seperti Penanganan Temuan dan Laporan, Pelanggaran Administrasi, dan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis dan Massif. Kegiatan akan diawali dengan pre-test, dan diakhiri dengan post-test agar bisa terukur.


"Mentor dalam kegiatan ini adalah para mantan pimpinan Bawaslu Provinsi yang sangat expert dalam penanganan pelanggaran. Kata La bayaoni dalam pembukaan acara Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wilayah Jawa - Kalimantan.


Ketua Bawaslu Provinsi DI Yogyakarta, Drs. Mohammad Najib, M.



Si menyampaikan selamat datang di Yogyakarta sebagai daerah yang istimewa baik dari sejarah dan destinasinya. “Selamat berada di Yogyakarta. Banyak wisata sejarah disini demikian juga dengan kulinernya khususnya angkringan”. Pungkasnya

Anggota Bawaslu Fuadi meyakini pihaknya mampu memenuhi keinginan masyarakat untuk mewujudkan Pemilihan 2024 yang berkeadilan. Untuk itu, dia meminta para pengawas pemilu untuk meningkatkan kualitas kompetensi dalam menangani pelanggaran.


“mereka (masyarakat) banyak berharap kepada penyelenggara untuk bisa mengafirmasi keadilan (dalam pemilihan) Penguatan ini untuk pemilihan menjadi fokus agar kita bisa menjalankan tugas semakin baik. Pungkasnya.


Beberapa hal yang harus ditingkatkan kualitasnya, menurutnya, seperti kompetensi hukum beracara dan melakukan pembuktian. Hal lainnya, pengawas pemilu juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara UU 7/2017 tentang Pemilu dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan seperti beda waktu penanganan pelanggaran. 


“Diskusikan juga di forum ini mengapa di UU Pemilihan tidak ada pemeriksaan in absentia. Fuadi mengingatkan para pengawas pemilu juga perlu menyiapkan langkah strategis apabila ada rekomendasi Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh KPU”. Tambah fuadi


Selain itu, Fuadi meminta Bawaslu daerah untuk mengidentifikasi peta kerawanan di wilayah masing-masing. Jadi kemarin (Pemilu 2024) dihadapkan dengan masalah apa yang sangat krusial, berkaitan dengan politik uang atau netralitas ASNnya. Termasuk beberapa wilayah pasca putusan MK untuk dilakukan PSU, PUSS, penyandingan data.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bawaslu Kendal Ikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024

Kendal, Bawaslu –  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu...