JAKARTA-- Tahun politik 2024, menjadi momentum jajaran Bawaslu RI menunjukkan capaian kinerja sekaligus reformasi birokrasi yang significan dengan mengacu pada merit sistem. Yakni sebuah kebijakan dan management ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Ferdinand E.T. Sirait mengemukakan hal itu dalam Rakor Evaluasi Pengelolaan Kinerja ASN Bawaslu di Grand Sahid, Senin (15/7).
Dikatakan Ferdinand, capaian peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi Bawaslu yang sesuai indikator merit sistem di tahun 2024 diharapkan mendongkrak tunjangan kinerja Bawaslu menjadi 80 persen.
"Istilah kerennya kita mengejar tukin naik 80 persen tahun 2024. Namun harus sejalan dengan pemenuhan indeks merit sistem," ujar Ferdinand
Menurut mantan Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan mentawai ini, Bawaslu harus bisa mengurangi kegiatan yang "tiba masa, tiba akal". Dalam artian kegiatan tanpa perencanaan sebelumnya. Kendati begitu, diakuinya ada kegiatan dadakan yang justru menjadi bukti kepada stakeholder, betapa dinamisnya Bawaslu dalam tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Terkait peningkatan kinerja, Ferdinand meminta kerjasama seluruh kasekprov dan kab/kota agar dapat memenuhi target capaian kinerja Bawaslu di semester 1 dan semester 2 tahun 2024. Antara lain adalah, pemenuhan data panwas adhoc (kecamatan dan PKD), penempatan jabfung Arsiparis, dan pemenuhan data kepegawaian (ASN, P3K dan PPNPN).
Rakornas evaluasi kinerja ASN di Grand Sahid dihadiri 21 kasek provinsi dan kabupaten kota bersama staf teknis SDM masing-masing. Turut hadir Kepala Biro SDM Bawaslu Hengky Pramono. (Bawaslu kabupaten Bogor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar