Kendal, Bawaslu – Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, Jum’at (27/08/2024).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan maksud dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan komitmen netralitas bagi ASN, TNI pada Pemilihan Serentak 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal.
Hevy menyampaikan terdapat dua Indikator Netralitas ASN dalam Politik yaitu tidak terlibat, dalam arti tidak menjadi tim sukses calon kandidat pada masa kampanye atau menjadi peserta kampanye baik dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS. Selain itu juga tidak memihak dalam arti tidak membuat keputusan atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon.
Dalam kegiatan ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yakni Ir. Sugiono, M.T. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi, S.I.P. selaku Komandan Kodim 0715/Kendal, dan AKBP Feria Kurniawan, S.I.K selaku Kapolres Kendal.
Kapolres Kendal menekankan kembali terkait prinsip netralitas, "netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Jika ASN tidak netral pelayanan publik akan terhambat karena kinerja ASN menjadi tidak profesional," jelas Feria.
Sedangkan Kodim 0715/Kendal menyampaikan pentingnya menjaga netralitas TNI yang pada akhirnya akan memiliki dampak signifikan terhadap kualitas demokrasi di indonesia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, maka tni dan polri harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu.
Beliau menambahkan netralitas anggota TNI dan POLRI mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama tni dan polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan.
Ir. Sugiono, M.T menjelaskan terkait dampak ketidak netralan ASN dapat berimbas pada pelayan yang tidak optimal, penempatan dalam jabatan cenderung melihat keterlibatan dalam Pilkada/Pemilu, serta kepentingan masyarakat akan terdistorsi. [BK]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar