Kamis, 08 Maret 2018

284 Orang Dilantik Menjadi Panitia Pengawas Desa di Kendal

 Sebanyak 284 orang dilantik menjadi Panitia Pengawas Desa (PPD) di Kabupaten Kendal, Minggu (14/1/2018).
Pelantikan itu dilakukan serentak di tiap kecamatan di mana desa itu berada.
Odelia Amik Kusuma Wardani, Divisi SDM dan Organisasi Panwaskab Kendal mengatakan dari 286 calon PPD yang dinyatakan lolos administrasi, hanya dua orang yang dinyatakan tidak lolos untuk dilantik sebagai PPD.
"Hal itu dikarena satu peserta tidak lolos dalam tes wawancara dan satunya tidak mengikuti tes kesehatan pada Kamis lalu," ujarnya, MInggu (14/1/2018).
Ia mengatakan nantinya para PPD ini akan mengawasi jalannya proses pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah di desanya.
"Masa jabatannya hanya enam bulan sampai Pilgub Jateng selesai," katanya.

Anggota Pengawas Desa Kecamatan Brangsong, Iswahyudi mengatakan di kecamatannya ada 12 orang yang dilantik pada hari itu.
Nantinya setiap desa di ada satu PPD yang akan mengawasi jalannya proses pemilu di desa tersebut.
"Harapanya para PPD ini dapat bekerja sama dengan Panwascam dan Panwaskab agar terselenggaranya pemilihan gubernur Jateng yang bersih dan adil. Tak hanya mengawasi pilgub saja namun juga ikut mengawasi proses pemilu lainya karena tahun 2019 merupakan tahun pemilihan serentak," tandasnya.(*)


Sumber: http://jateng.tribunnews.com/2018/01/14/284-orang-dilantik-menjadi-panitia-pengawas-desa-di-kendal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bawaslu Kendal Ikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024

Kendal, Bawaslu –  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu...