Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024 pada Rabu-Kamis, 30-31 Oktober 2024. Acara bertempat di Hotel Atria Kota Magelang.
Peserta kegiatan yaitu Ketua/Anggota Bawaslu, Atasan PPID (Korsek/Kasek)/ PPID, dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah. Acara dibuka dengan sambutan oleh Indra Ashoka, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Sosiawan, Anggota Bawaslu Provinsi Jateng.
"Saya mengapresiasi teman-teman bawaslu yang hingga saat ini masih meluangkan waktu untuk mengikuti presentasi verifikasi dan uji publik. Meskipun kawan-kawan tengah disibukkan mengawasi pilkada", kata Indra.
Pada sambutannya, Sosiawan menyampaikan bahwa ditengah kesibukan, kita tetap perlu membuka keterbukaan informasi publik. Meskipun itu masuk informasi dikecualikan, kita dapat menyampaikan dengan batasan batasan tertentu.
"Visitasi ini merupakan bagian dari kepatuhan kita untuk melakukan uji publik yang dilakukan tiap tahun. Sebagai bentuk bagian dari konsekuensi kita menjadi badan publik. Semoga bawaslu kabupaten/kota se-jawa tengah bisa mencapai informatif tahun ini", ujar Sosiawan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan verifikasi dan presentasi uji publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jateng. Dalam kesempatan ini Bawaslu Kendal mendapatkan masukan untuk menampilkan konten ataupun informasi yang menyasar generasi muda di website dan media sosial Bawaslu Kendal.